Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Kota Serang Selasa 14 Januari 2025

RASIOO.id – Polresta Serang Kota kembali memberikan kemudahan bagi warga Kota Serang untuk memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) tipe A dan C melalui layanan SIM Keliling.

Layanan ini tersedia pada Selasa, 14 Januari 2025, di dua lokasi strategis, yaitu:

  • Taman Krakatau, Kramatwatu
  • Depan Mall Ramayana

Mobil SIM Keliling akan beroperasi mulai pukul 08.00 hingga 13.00 WIB, memberikan alternatif praktis bagi masyarakat untuk mengurus perpanjangan SIM tanpa perlu datang ke kantor polisi.

Persyaratan Perpanjangan SIM
Warga yang ingin memanfaatkan layanan ini diharapkan membawa dokumen berikut:

  • Fotokopi e-KTP.
  • SIM lama yang masih berlaku.
  • Surat keterangan sehat dari dokter.
  • Surat keterangan psikologi.

Polresta Serang Kota mengimbau masyarakat untuk memastikan semua dokumen telah lengkap sebelum mendatangi lokasi layanan agar proses perpanjangan berjalan lancar.

Tahapan Perpanjangan SIM
Proses perpanjangan SIM melalui layanan ini mencakup beberapa tahapan:

  1. Mendapatkan surat keterangan sehat dari dokter dan psikolog.
  2. Membayar biaya administrasi di loket pembayaran dan mengambil formulir.
  3. Mengambil nomor antrean, mengisi formulir, dan menyerahkannya kepada petugas.
  4. Petugas melakukan entri data pemohon, termasuk pengambilan sidik jari, pas foto, dan tanda tangan digital.
  5. Setelah semua tahapan selesai, SIM yang telah diperpanjang dicetak dan dapat langsung diambil.

Biaya Perpanjangan SIM
Sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016, biaya administrasi untuk perpanjangan SIM adalah:

  • SIM A: Rp80.000
  • SIM C: Rp75.000

Pelayanan Cepat dan Efisien
Layanan SIM Keliling ini merupakan bagian dari komitmen Polresta Serang Kota untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Dengan proses yang cepat dan efisien, masyarakat dapat menghemat waktu dan tenaga tanpa perlu mengantre panjang di kantor polisi.

Warga Kota Serang yang masa berlaku SIM-nya akan segera habis disarankan untuk memanfaatkan layanan ini di lokasi yang telah ditentukan.

Pastikan dokumen Anda lengkap dan kunjungi layanan SIM Keliling untuk pengurusan SIM yang mudah dan nyaman.

 

Simak rasioo.id di Google News

Lihat Komentar