RASIOO.id – Polres Metro Tangerang Kota kembali menghadirkan layanan SIM Keliling untuk mempermudah masyarakat memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) pada Sabtu, 25 Januari 2025.
Program ini bertujuan membantu warga memperpanjang SIM tepat waktu, menghindari denda keterlambatan, dan meningkatkan kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas.
Lokasi dan Jadwal Layanan
- Ruko WOM Finance Pasar Baru
- Living Plaza Palem Semi
Layanan mulai beroperasi pukul 08.00 WIB di masing-masing lokasi.
Jenis Layanan
Layanan ini hanya melayani perpanjangan untuk SIM A dan SIM C yang masa berlakunya masih aktif. Pemohon diharapkan memperpanjang SIM mereka minimal tiga hari sebelum masa berlaku habis (H-3).
Persyaratan Perpanjangan SIM:
- Fotokopi e-KTP sebanyak dua lembar.
- SIM lama yang masih berlaku.
- Surat keterangan sehat.
- Hasil tes psikologi, yang dapat dilakukan di lokasi layanan.
Prosedur Perpanjangan SIM:
- Siapkan dokumen persyaratan, termasuk fotokopi e-KTP, SIM lama, surat keterangan sehat, dan hasil tes psikologi.
- Lakukan pembayaran biaya administrasi dan ambil formulir perpanjangan di loket.
- Ambil nomor antrean sesuai urutan kedatangan.
- Lengkapi formulir perpanjangan dan serahkan kepada petugas.
- Ikuti proses identifikasi, seperti pengambilan sidik jari, foto, dan tanda tangan.
- Tunggu hingga SIM selesai diproses dan diterima.
Biaya Perpanjangan SIM:
- SIM A: Rp80.000
- SIM C: Rp75.000
Layanan SIM Keliling ini dirancang untuk memberikan kemudahan dan efisiensi bagi masyarakat.
Dengan menghadirkan layanan di lokasi strategis, Polres Metro Tangerang Kota berharap warga dapat menikmati proses yang lebih cepat dan praktis.
Polres Metro Tangerang Kota mengimbau masyarakat untuk datang tepat waktu dan membawa dokumen lengkap agar proses perpanjangan berjalan lancar.
Dengan memiliki SIM yang aktif, warga dapat terus berkendara dengan legal dan mendukung keselamatan di jalan raya.
Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi layanan informasi Polres Metro Tangerang Kota atau mendatangi langsung lokasi SIM Keliling pada hari pelaksanaan.
Simak rasioo.id di Google News











Komentar