RASIOO.id – Polres Metro Tangerang Kota kembali menghadirkan layanan SIM Keliling guna mempermudah warga dalam memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) A dan C.
Layanan ini akan berlangsung pada Jumat, 14 Januari 2025, di dua lokasi strategis, yakni:
- Metropolis Mall: Pukul 08.00 – 13.00 WIB
- Pasar Laris Taman Cibodas: Pukul 08.00 – 13.00 WIB
Program ini bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat Kota Tangerang agar dapat memperpanjang SIM tepat waktu serta menghindari keterlambatan yang dapat berujung pada denda atau proses pengurusan yang lebih rumit.
Persyaratan dan Biaya Perpanjangan SIM
Untuk mengakses layanan ini, pemohon diwajibkan menyiapkan dokumen sebagai berikut:
- Fotokopi e-KTP sebanyak dua lembar.
- SIM lama yang masih berlaku (maksimal tiga hari sebelum masa berlaku habis).
- Surat keterangan sehat dan tes psikologi (dapat diurus langsung di lokasi pelayanan).
Adapun biaya administrasi perpanjangan SIM:
- SIM A: Rp 80.000
- SIM C: Rp 75.000
Prosedur Perpanjangan SIM
Pemohon yang ingin memperpanjang SIM melalui layanan SIM Keliling harus mengikuti langkah-langkah berikut:
- Siapkan surat keterangan sehat dan hasil tes psikologi.
- Datangi loket pelayanan untuk membayar biaya administrasi dan mengambil formulir.
- Ambil nomor antrean, isi formulir, dan serahkan kepada petugas.
- Petugas akan memasukkan data pemohon ke dalam sistem.
- Ikuti proses identifikasi, yang mencakup:
- Pengambilan sidik jari
- Pengambilan foto
- Tanda tangan digital
- Tunggu hingga SIM selesai diproses dan siap diambil.
Kemudahan Akses dan Kesadaran Administrasi Berkendara
Program SIM Keliling ini merupakan bagian dari upaya Polres Metro Tangerang Kota dalam memberikan kemudahan akses bagi masyarakat untuk mengurus perpanjangan SIM secara efisien.
Selain itu, layanan ini juga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya mematuhi aturan administrasi berkendara.
Polres Metro Tangerang Kota mengimbau warga untuk memanfaatkan layanan ini sesuai jadwal yang telah ditentukan dan memastikan kelengkapan dokumen agar proses perpanjangan dapat berjalan dengan lancar.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai jadwal dan lokasi SIM Keliling, masyarakat dapat mengakses kanal resmi Polres Metro Tangerang Kota.
Simak rasioo.id di Google News














Komentar