Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Kota Tangerang Jumat 14 Maret 2025

RASIOO.id – Polres Metro Tangerang Kota kembali menghadirkan layanan SIM Keliling guna mempermudah masyarakat dalam memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) A dan C selama bulan suci Ramadan 1446 H.

Layanan ini akan berlangsung pada Jumat, 14 Maret 2025, di dua lokasi strategis:

  1. Metropolis Mall: Pukul 08.00 – 13.00 WIB
  2. Pasar Laris Taman Cibodas: Pukul 08.00 – 13.00 WIB

Program ini bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi warga Kota Tangerang agar dapat memperpanjang SIM tepat waktu dan menghindari keterlambatan yang berpotensi berujung pada denda atau proses pengurusan yang lebih rumit.

Persyaratan dan Biaya Perpanjangan SIM

Untuk mengakses layanan ini, pemohon diwajibkan menyiapkan dokumen sebagai berikut:

  • Fotokopi e-KTP sebanyak dua lembar.
  • SIM lama yang masih berlaku (maksimal tiga hari sebelum masa berlaku habis).
  • Surat keterangan sehat dan tes psikologi (dapat diurus langsung di lokasi pelayanan).

Adapun biaya administrasi perpanjangan SIM:

  • SIM A: Rp 80.000
  • SIM C: Rp 75.000

Prosedur Perpanjangan SIM

Bagi masyarakat yang ingin memperpanjang SIM melalui layanan SIM Keliling, berikut langkah-langkah yang perlu dilakukan:

  1. Siapkan surat keterangan sehat dan hasil tes psikologi.
  2. Datangi loket pelayanan untuk membayar biaya administrasi dan mengambil formulir.
  3. Ambil nomor antrean, isi formulir, dan serahkan kepada petugas.
  4. Petugas akan memasukkan data pemohon ke dalam sistem.
  5. Ikuti proses identifikasi, yang mencakup:
    • Pengambilan sidik jari
    • Pengambilan foto
    • Tanda tangan digital
  6. Tunggu hingga SIM selesai diproses dan siap diambil.

Kemudahan Akses dan Kesadaran Administrasi Berkendara

Program SIM Keliling ini merupakan bagian dari upaya Polres Metro Tangerang Kota dalam memberikan akses yang lebih mudah bagi masyarakat untuk mengurus perpanjangan SIM secara efisien.

Selain itu, layanan ini juga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya mematuhi aturan administrasi berkendara.

Polres Metro Tangerang Kota mengimbau warga untuk memanfaatkan layanan ini sesuai jadwal yang telah ditentukan serta memastikan kelengkapan dokumen agar proses perpanjangan dapat berjalan dengan lancar.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai jadwal dan lokasi SIM Keliling, masyarakat dapat mengakses kanal resmi Polres Metro Tangerang Kota.

 

Simak rasioo.id di Google News

Lihat Komentar