RASIOO.id – Untuk mempermudah masyarakat dalam memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM), Polres Bogor kembali menghadirkan layanan SIM Keliling yang digelar oleh Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas).
Kali ini, layanan akan berlangsung pada Jumat, 11 April 2025, bertempat di area parkir Mitra 10 Cibinong, mulai pukul 09.00 hingga 12.00 WIB.
Melalui program ini, masyarakat Kabupaten Bogor dapat melakukan perpanjangan SIM A dan C tanpa perlu datang langsung ke kantor Satpas.
Inovasi Pelayanan: Registrasi Online Melalui Simpel Pol
Sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas pelayanan publik, Polres Bogor kini menyediakan opsi registrasi awal secara online melalui aplikasi Simpel Pol.
Dengan aplikasi ini, pemohon dapat mempercepat proses validasi data saat berada di lokasi layanan, sehingga mempercepat dan mempermudah proses perpanjangan SIM.
Persyaratan Perpanjangan SIM
Warga yang ingin memperpanjang SIM melalui layanan keliling diwajibkan membawa dokumen berikut:
KTP asli dan fotokopi
SIM asli yang masih berlaku
Surat keterangan sehat dari dokter
Hasil tes psikologi
Sementara itu, biaya administrasi tetap mengacu pada peraturan yang berlaku, sesuai ketetapan pemerintah.
Alur dan Prosedur Pelayanan
Berikut adalah langkah-langkah yang perlu diikuti pemohon:
Registrasi awal melalui aplikasi Simpel Pol (opsional namun dianjurkan)
Menyiapkan dokumen persyaratan
Datang ke lokasi layanan dan melakukan pembayaran biaya administrasi
Mengambil nomor antrean dan formulir perpanjangan
Mengisi formulir dan menyerahkannya kepada petugas
Menjalani proses identifikasi (sidik jari, foto, tanda tangan digital)
Menunggu hingga SIM selesai dicetak dan diserahkan
Imbauan dan Informasi Tambahan
Polres Bogor mengimbau masyarakat untuk memastikan seluruh dokumen yang dibutuhkan telah lengkap guna mempercepat proses pelayanan.
Layanan ini tidak hanya ditujukan untuk memberikan kemudahan, tetapi juga sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesadaran hukum dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai jadwal dan lokasi layanan SIM Keliling berikutnya, masyarakat dapat mengakses kanal resmi Polres Bogor melalui media sosial atau website resmi.
Simak rasioo.id di Google News