Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Kota Tangerang Kamis 15 April 2025

RASIOO.id – Polresta Metro Tangerang Kota kembali menghadirkan layanan Mobil SIM Keliling sebagai upaya memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengurus perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM).

Layanan ini memungkinkan warga untuk memperpanjang SIM tanpa harus datang ke kantor kepolisian, sehingga lebih praktis dan efisien.

Pada Selasa, 15 April 2025, layanan Mobil SIM Keliling akan beroperasi di dua lokasi, yakni:

  • Plaza Shinta Mall Karawaci

  • Pasar Modern Graha Raya Pinang

Layanan ini akan dimulai sejak pukul 08.00 hingga 13.00 WIB.

Persyaratan Perpanjangan SIM:

  • Fotokopi e-KTP sebanyak dua rangkap

  • SIM lama yang masih berlaku (minimal H-3 sebelum masa berlaku habis)

  • Surat keterangan sehat dari dokter dan psikolog

Polresta Metro Tangerang Kota menekankan pentingnya kelengkapan dokumen agar proses perpanjangan berjalan lancar tanpa kendala.

Tahapan Perpanjangan SIM:

  1. Pemeriksaan kesehatan

  2. Pembayaran biaya administrasi

  3. Pengambilan dan pengisian formulir perpanjangan SIM

  4. Penyerahan formulir dan pengambilan nomor antrean

  5. Proses identifikasi: sidik jari, pas foto, dan tanda tangan digital

Mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016, biaya administrasi yang berlaku untuk perpanjangan SIM adalah sebagai berikut:

  • SIM A: Rp80.000

  • SIM C: Rp75.000

Solusi Praktis Bagi Warga Tangerang

Kehadiran layanan Mobil SIM Keliling menjadi solusi cepat, nyaman, dan efisien bagi warga Kota Tangerang dalam mengurus perpanjangan SIM.

Selain mengurangi waktu tunggu dan antrean, layanan ini juga membantu masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu untuk datang langsung ke Satpas.

Polresta Metro Tangerang Kota mengajak seluruh warga untuk memanfaatkan layanan ini dengan sebaik-baiknya, serta memastikan seluruh dokumen telah disiapkan sesuai ketentuan.

Dengan layanan ini, diharapkan proses administrasi kendaraan semakin mudah dijangkau oleh masyarakat luas tanpa mengganggu aktivitas harian mereka.

Simak rasioo.id di Google News

Lihat Komentar