Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Kota Tangerang Kamis 15 Mei 2025

RASIOO.id – Polresta Metro Tangerang Kota kembali menghadirkan layanan Mobil SIM Keliling sebagai upaya mempermudah masyarakat dalam mengurus perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM).

Layanan ini menjadi solusi praktis bagi warga yang ingin memperpanjang SIM tanpa harus datang langsung ke kantor kepolisian.

Pada Selasa, 15 Mei 2025, layanan Mobil SIM Keliling akan beroperasi di dua lokasi, yakni Plaza Shinta Mall Karawaci dan Pasar Modern Graha Raya Pinang.

Waktu operasional dimulai pukul 08.00 hingga 13.00 WIB.

Adapun persyaratan yang harus dipenuhi oleh pemohon perpanjangan SIM antara lain:

  • Fotokopi e-KTP sebanyak dua rangkap

  • SIM lama yang masih berlaku (minimal H-3 sebelum masa berlaku habis)

  • Surat keterangan sehat dari dokter dan psikolog

Polresta Metro Tangerang Kota menekankan pentingnya kelengkapan dokumen agar proses perpanjangan dapat berjalan lancar tanpa hambatan.

Tahapan perpanjangan SIM melalui layanan ini meliputi:

  1. Pemeriksaan kesehatan

  2. Pembayaran biaya administrasi

  3. Pengambilan dan pengisian formulir perpanjangan

  4. Penyerahan formulir serta pengambilan nomor antrean

  5. Proses identifikasi: sidik jari, foto, dan tanda tangan digital

Mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016, biaya administrasi perpanjangan SIM ditetapkan sebagai berikut:

  • SIM A: Rp80.000

  • SIM C: Rp75.000

Kehadiran layanan Mobil SIM Keliling ini dinilai sangat membantu, terutama bagi warga yang memiliki keterbatasan waktu atau kesulitan mengakses kantor pelayanan Satpas.

Selain mengurangi antrean, layanan ini juga mempercepat proses administrasi tanpa mengganggu aktivitas harian masyarakat.

Polresta Metro Tangerang Kota mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan ini dengan sebaik-baiknya dan memastikan seluruh dokumen yang diperlukan telah dipersiapkan dengan lengkap.

Dengan kemudahan ini, diharapkan pelayanan publik di bidang lalu lintas semakin mendekatkan diri kepada masyarakat dan meningkatkan kesadaran akan pentingnya tertib administrasi kendaraan.

Simak rasioo.id di Google News

Komentar