Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Kota Tangerang Sabtu 12 Juli 2025

RASIOO.id – Polres Metro Tangerang Kota kembali menghadirkan layanan SIM Keliling untuk mempermudah masyarakat dalam memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM), pada Sabtu, 12 Juli 2025.

Program ini bertujuan membantu warga agar dapat memperpanjang SIM tepat waktu, menghindari denda keterlambatan, serta meningkatkan kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas.

Lokasi dan Jadwal Layanan

Layanan SIM Keliling akan tersedia di dua lokasi strategis, yakni:

  • Ruko WOM Finance Pasar Baru

  • Living Plaza Palem Semi

Kedua layanan akan mulai beroperasi pukul 08.00 WIB. Masyarakat diimbau untuk datang lebih awal guna menghindari antrean panjang.

Jenis Layanan

Layanan ini hanya melayani perpanjangan untuk SIM A dan SIM C yang masih aktif. Pemohon diharapkan melakukan perpanjangan minimal tiga hari sebelum masa berlaku SIM habis (H-3) agar proses berjalan lancar.

Persyaratan Perpanjangan SIM

Untuk mengakses layanan ini, pemohon harus membawa dokumen berikut:

  • Fotokopi e-KTP sebanyak dua lembar

  • SIM lama yang masih berlaku

  • Surat keterangan sehat

  • Hasil tes psikologi (tersedia di lokasi layanan)

Prosedur Perpanjangan SIM

  1. Siapkan seluruh dokumen persyaratan

  2. Lakukan pembayaran biaya administrasi dan ambil formulir perpanjangan di loket

  3. Ambil nomor antrean sesuai urutan kedatangan

  4. Lengkapi formulir dan serahkan kepada petugas

  5. Ikuti proses identifikasi berupa pengambilan sidik jari, foto, dan tanda tangan

  6. Tunggu hingga SIM selesai diproses dan diterima

Biaya Perpanjangan SIM

  • SIM A: Rp80.000

  • SIM C: Rp75.000

Dengan menghadirkan layanan di lokasi yang mudah dijangkau, Polres Metro Tangerang Kota berharap masyarakat dapat merasakan manfaat proses perpanjangan SIM yang cepat dan praktis.

Polres juga mengimbau masyarakat untuk hadir tepat waktu dan membawa seluruh dokumen yang dibutuhkan agar proses perpanjangan dapat berlangsung lancar dan tertib.

Dengan SIM yang aktif, masyarakat dapat terus berkendara secara legal dan berkontribusi terhadap keselamatan berlalu lintas.

Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi layanan informasi Polres Metro Tangerang Kota atau langsung mendatangi lokasi layanan SIM Keliling pada hari pelaksanaan.

Simak rasioo.id di Google News

Komentar