Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Kota Tangerang Selasa 15 Juli 2025

RASIOO.id – Polresta Metro Tangerang Kota kembali menghadirkan layanan Mobil SIM Keliling sebagai bentuk peningkatan pelayanan publik, khususnya dalam mempermudah proses perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) A dan C.

Layanan ini memberikan alternatif praktis bagi masyarakat yang ingin menghindari antrean panjang di kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas).

Pelayanan SIM Keliling dijadwalkan beroperasi pada Selasa, 15 Juli 2025, di dua titik strategis, yaitu:

  • Plaza Shinta Mall, Karawaci

  • Pasar Modern Graha Raya, Pinang

Jam operasional dimulai pukul 08.00 hingga 13.00 WIB.

Syarat Perpanjangan SIM

Untuk dapat mengakses layanan ini, pemohon wajib menyiapkan dokumen berikut:

  • Fotokopi e-KTP sebanyak 2 rangkap

  • SIM lama yang masih aktif (minimal 3 hari sebelum masa berlaku habis)

  • Surat keterangan sehat dari dokter

  • Surat keterangan psikologi

Alur Pelayanan

Proses perpanjangan SIM melalui layanan keliling meliputi beberapa tahapan, yaitu:

  1. Pemeriksaan kesehatan dan psikologi

  2. Pembayaran biaya administrasi

  3. Pengisian dan penyerahan formulir

  4. Pengambilan nomor antrean

  5. Proses identifikasi (foto, sidik jari, tanda tangan digital)

  6. Pencetakan dan pengambilan SIM

Biaya Resmi Perpanjangan SIM

(Sesuai PP No. 60 Tahun 2016):

  • SIM A: Rp80.000

  • SIM C: Rp75.000

Polresta Metro Tangerang Kota mengimbau masyarakat agar menyiapkan seluruh persyaratan lebih awal guna memperlancar proses layanan.

Kehadiran Mobil SIM Keliling ini diharapkan dapat memberikan kemudahan, efisiensi waktu, serta meningkatkan kepuasan dan kepercayaan publik terhadap kinerja kepolisian dalam memberikan pelayanan terbaik.

Simak rasioo.id di Google News

Komentar