RASIOO.id – Polres Metro Tangerang Kota kembali menghadirkan layanan SIM Keliling pada Sabtu, 2 Agustus 2025.
Program ini ditujukan untuk mempermudah masyarakat dalam memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) tanpa harus datang langsung ke kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas).
Layanan ini bertujuan membantu masyarakat agar dapat memperpanjang SIM tepat waktu, menghindari denda akibat keterlambatan, serta meningkatkan kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas.
Lokasi dan Jadwal Layanan
Pada hari pelaksanaan, layanan SIM Keliling akan tersedia di dua lokasi strategis berikut:
Ruko WOM Finance Pasar Baru
Living Plaza Palem Semi
Kedua lokasi akan mulai melayani masyarakat sejak pukul 08.00 WIB. Warga diimbau untuk datang lebih awal guna menghindari antrean panjang.
Persyaratan Perpanjangan SIM:
Fotokopi e-KTP sebanyak dua lembar
SIM lama yang masih berlaku
Surat keterangan sehat
Hasil tes psikologi (tersedia di lokasi layanan)
Bukti kepesertaan aktif BPJS
Prosedur Perpanjangan
Siapkan seluruh dokumen persyaratan
Lakukan pembayaran biaya administrasi dan ambil formulir perpanjangan di loket
Ambil nomor antrean sesuai urutan kedatangan
Lengkapi formulir dan serahkan kepada petugas
Ikuti proses identifikasi (sidik jari, foto, tanda tangan)
Tunggu hingga SIM selesai dicetak dan diserahkan
Biaya Perpanjangan
SIM A: Rp80.000
SIM C: Rp75.000
Dengan menghadirkan layanan di lokasi yang mudah diakses, Polres Metro Tangerang Kota berharap masyarakat dapat merasakan manfaat dari proses perpanjangan SIM yang lebih cepat, praktis, dan efisien.
Polres juga mengimbau masyarakat untuk hadir tepat waktu serta membawa seluruh dokumen persyaratan guna mendukung kelancaran dan ketertiban proses pelayanan.
Dengan SIM yang aktif, masyarakat tidak hanya berkendara secara legal, tetapi juga turut mendukung upaya peningkatan keselamatan berlalu lintas.
Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi layanan informasi Polres Metro Tangerang Kota atau langsung mendatangi lokasi SIM Keliling pada hari pelaksanaan.
Simak rasioo.id di Google News














Komentar