Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Kota Tangerang Sabtu 2 Agustus 2025

RASIOO.id – Polres Metro Tangerang Kota kembali menghadirkan layanan SIM Keliling pada Sabtu, 2 Agustus 2025.

Program ini ditujukan untuk mempermudah masyarakat dalam memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) tanpa harus datang langsung ke kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas).

Layanan ini bertujuan membantu masyarakat agar dapat memperpanjang SIM tepat waktu, menghindari denda akibat keterlambatan, serta meningkatkan kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas.

Lokasi dan Jadwal Layanan

Pada hari pelaksanaan, layanan SIM Keliling akan tersedia di dua lokasi strategis berikut:

  • Ruko WOM Finance Pasar Baru

  • Living Plaza Palem Semi

Kedua lokasi akan mulai melayani masyarakat sejak pukul 08.00 WIB. Warga diimbau untuk datang lebih awal guna menghindari antrean panjang.

Persyaratan Perpanjangan SIM:

  • Fotokopi e-KTP sebanyak dua lembar

  • SIM lama yang masih berlaku

  • Surat keterangan sehat

  • Hasil tes psikologi (tersedia di lokasi layanan)

  • Bukti kepesertaan aktif BPJS

Prosedur Perpanjangan

  1. Siapkan seluruh dokumen persyaratan

  2. Lakukan pembayaran biaya administrasi dan ambil formulir perpanjangan di loket

  3. Ambil nomor antrean sesuai urutan kedatangan

  4. Lengkapi formulir dan serahkan kepada petugas

  5. Ikuti proses identifikasi (sidik jari, foto, tanda tangan)

  6. Tunggu hingga SIM selesai dicetak dan diserahkan

Biaya Perpanjangan

  • SIM A: Rp80.000

  • SIM C: Rp75.000

Dengan menghadirkan layanan di lokasi yang mudah diakses, Polres Metro Tangerang Kota berharap masyarakat dapat merasakan manfaat dari proses perpanjangan SIM yang lebih cepat, praktis, dan efisien.

Polres juga mengimbau masyarakat untuk hadir tepat waktu serta membawa seluruh dokumen persyaratan guna mendukung kelancaran dan ketertiban proses pelayanan.

Dengan SIM yang aktif, masyarakat tidak hanya berkendara secara legal, tetapi juga turut mendukung upaya peningkatan keselamatan berlalu lintas.

Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi layanan informasi Polres Metro Tangerang Kota atau langsung mendatangi lokasi SIM Keliling pada hari pelaksanaan.

Simak rasioo.id di Google News

Komentar