RASIOO.id – Polres Metro Tangerang Kota kembali menghadirkan layanan SIM Keliling yang akan digelar pada Jumat, 8 Agustus 2025.
Layanan ini diperuntukkan bagi pemegang SIM A dan SIM C yang masa berlakunya masih aktif, dan tersedia di dua lokasi strategis, yakni:
Metropolis Mall: Pukul 08.00 – 13.00 WIB
Pasar Laris Taman Cibodas: Pukul 08.00 – 13.00 WIB
Program layanan SIM Keliling ini merupakan bagian dari komitmen Polres Metro Tangerang Kota dalam meningkatkan kemudahan akses layanan kepolisian kepada masyarakat, khususnya di bidang lalu lintas.
Persyaratan Perpanjangan SIM:
Fotokopi e-KTP sebanyak 2 lembar
Bukti aktif kepesertaan BPJS
SIM lama yang masih berlaku (maksimal tiga hari sebelum masa berlaku habis)
Surat keterangan sehat dan hasil tes psikologi (dapat dilakukan di lokasi layanan)
Biaya Administrasi (sesuai tarif resmi):
SIM A: Rp 80.000
SIM C: Rp 75.000
Prosedur Perpanjangan SIM:
Melengkapi surat keterangan sehat dan hasil tes psikologi
Melakukan pembayaran biaya administrasi dan mengambil formulir di loket
Mengisi formulir serta mengambil nomor antrean
Menyerahkan seluruh dokumen persyaratan untuk proses input data
Melaksanakan proses identifikasi, meliputi:
Pengambilan sidik jari
Pengambilan foto
Tanda tangan digital
Menunggu proses pencetakan SIM hingga selesai dan siap diambil
Simak rasioo.id di Google News













Komentar