Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Kota Tangerang Rabu 15 Oktober 2025

RASIOO.id – Polres Metro Tangerang Kota kembali menghadirkan layanan SIM Keliling sebagai bentuk komitmen dalam meningkatkan aksesibilitas dan kualitas pelayanan publik, khususnya untuk proses perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) golongan A dan C.

Layanan ini dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 15 Oktober 2025, di dua lokasi strategis, yakni Pasar Laris Taman Cibodas dan IKEA Alam Sutera.

Masyarakat dapat memanfaatkan layanan tersebut mulai pukul 08.00 hingga 13.00 WIB.

Melalui program ini, masyarakat tidak perlu lagi datang langsung ke kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) untuk memperpanjang masa berlaku SIM.

Inovasi tersebut diharapkan mampu memberikan kemudahan, efisiensi waktu, serta kenyamanan bagi warga Kota Tangerang dan sekitarnya.

Polres Metro Tangerang Kota juga mengimbau masyarakat untuk melakukan perpanjangan SIM minimal tiga hari sebelum masa berlaku habis, guna menghindari sanksi administratif berupa kewajiban membuat SIM baru dari awal apabila masa berlaku telah lewat.

Persyaratan Dokumen SIM Keliling

  • Pemohon diwajibkan menyiapkan dokumen sebagai berikut:
  • Fotokopi e-KTP sebanyak dua rangkap
  • SIM lama yang masih berlaku
  • Surat keterangan sehat dari dokter dan psikolog (tersedia di lokasi layanan)
  • Bukti kepesertaan aktif BPJS Kesehatan

Alur Pelayanan

  1. Menyiapkan seluruh dokumen persyaratan dan menjalani pemeriksaan kesehatan di lokasi.
  2. Melakukan pembayaran biaya administrasi serta mengambil formulir permohonan.
  3. Mengambil nomor antrean dan mengisi formulir secara lengkap.
  4. Menjalani proses identifikasi, termasuk pengambilan sidik jari, foto, dan tanda tangan.
  5. SIM baru dicetak dan diserahkan langsung kepada pemohon di tempat.

Melalui inovasi layanan ini, Polres Metro Tangerang Kota berupaya terus meningkatkan kemudahan, kenyamanan, serta kepuasan masyarakat dalam mengurus dokumen legalitas berkendara secara cepat, tepat, dan terjangkau.

 

 

 

Simak rasioo.id di Google News

 

Komentar