RASIOO.id – Preman di Pasar Parung berinisial FD alias W (42) harus kembali ke jeruji besi usai meresahkan para pedagang karena sering memalak.
Residivis itu ditangap setelah adanya laporan pedagang soal resahnya terhadap keberadaan preman itu. Kapolsek Parung Kompol Maman Firmansyah menjelaskan, W dilaporkan RP sebagai pedagang.
“Korban dalam peristiwa tersebut berinisial RP (21), seorang pelajar/mahasiswa. Sementara terduga pelaku berinisial FD alias W (42), warga Kecamatan Parung,” kata Maman, pada Kamis 18 Desember 2025.
Hasil keterangan awal, W diduga melalukan pengancaman dan pemukulan terhadap korban dan diduga membawa senjata tajam.
Polsek Parung mengamankan barang bukti berupa satu buah kerambit, dua buah golok, jaket jeans, dan cuplikan rekaman dari CCTV.
Lebih lanjut, terduga pelaku yang merupakan residivis melakukan pemalakan karena berada di bawah pengaruh minuman keras dan kendala ekonomi.
“Pengaruh miras, tidak memilik pekerjaan, ingin dapat uang secara instan dan pelaku adalah residivis,” jelasnya.
Selain itu, Maman menutur, W meminta uang dengan jumlah yang bervariasi kepada para pedagang di Pasar Parung. “Bervariasi (jumlah uang),” lanjutnya.
Saat ini, W telah diamankan di Polsek Parung untuk dilakukan pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut oleh pihak kepolisian.
Maman mengimbau, masyarakat untuk terus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) dan melaporkan gangguan kamtibmas ke pihak kepolisian.
“Polsek Parung mengimbau kepada masyarakat untuk tetap menjaga situasi kamtibmas serta tidak segan melaporkan setiap kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat,” tutup dia.















Komentar