RASIOO.id – Layanan SIM Keliling kembali hadir untuk warga Kota Bogor pada Minggu, 22 Februari 2026.
Berdasarkan informasi resmi, pelayanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) digelar di Burger King Pajajaran mulai pukul 07.00 hingga 10.00 WIB selama bulan suci Ramadhan 2026.
Layanan ini diselenggarakan oleh Polresta Bogor Kota dan khusus melayani perpanjangan SIM A dan SIM C. SIM yang diterbitkan dari seluruh Indonesia dapat diproses di lokasi ini, selama masa berlakunya masih aktif.
Sistem antrean diberlakukan berdasarkan waktu kedatangan pemohon. Pendaftaran bisa ditutup lebih awal apabila kuota telah terpenuhi atau terjadi gangguan server maupun jaringan.
Perlu diketahui, layanan SIM Keliling tidak melayani pembuatan SIM baru maupun perpanjangan SIM yang telah habis masa berlakunya.
Untuk memastikan kelancaran proses, masyarakat diimbau melengkapi seluruh persyaratan sebelum datang ke lokasi.
Persyaratan Perpanjangan SIM
- Berikut dokumen dan ketentuan yang harus dipenuhi pemohon:
- KTP asli (e-KTP) dan fotokopi minimal 2 lembar
- SIM asli yang masih berlaku
- Surat Keterangan Sehat melalui aplikasi SimpelPol (wajib registrasi dan screening sebelum datang)
- Mengikuti tes psikologi / uji psikologi di lokasi layanan
- Mengikuti alur pendaftaran dan verifikasi data sesuai arahan petugas
- Layanan menerima e-KTP dengan domisili seluruh Indonesia.
Biaya Perpanjangan SIM 2026
Biaya perpanjangan mengacu pada ketentuan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2020, yang hingga kini masih berlaku.
Rinciannya sebagai berikut:
- SIM A: Rp80.000
- SIM C: Rp75.000
Selain biaya tersebut, terdapat biaya tambahan untuk:
- Tes psikologi
- Surat keterangan sehat
- Besaran biaya tambahan dapat berbeda tergantung penyedia layanan kesehatan dan psikologi di lokasi.
- Pembayaran dilakukan langsung di tempat pendaftaran.
- Pemohon disarankan menyiapkan uang tunai secukupnya.
- Warga diminta memastikan seluruh dokumen lengkap sebelum datang ke lokasi layanan.
Informasi jadwal dan titik layanan dapat berubah sewaktu-waktu, sehingga masyarakat disarankan memantau akun resmi kepolisian atau mendatangi kantor Satpas terdekat untuk memastikan jadwal terbaru.















Komentar