Jadwal SIM Keliling Kabupaten Tangerang Senin 27 April 2026

RASIOO.id – Bagi masyarakat yang ingin memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) A dan C, layanan SIM keliling dari Satlantas Polres Metro Tangerang kembali hadir pada Senin, 27 April 2026.

Layanan ini menjadi solusi praktis tanpa harus datang langsung ke kantor Satpas.

Pada hari ini, layanan SIM keliling digelar di dua titik, yakni Lobby Timur Mal Ciputra dan Pos Polisi (Pospol) Kutabumi.

Pelayanan dibuka mulai pukul 07.00 WIB hingga 13.00 WIB.

Masyarakat diimbau memanfaatkan layanan ini dengan sebaik-baiknya, mengingat masa berlaku SIM wajib diperpanjang setiap lima tahun sekali sejak tanggal penerbitan.

Apabila masa berlaku telah habis, pemilik SIM diwajibkan untuk melakukan pembuatan SIM baru, bukan perpanjangan.

Satlantas Polres Metro Tangerang sendiri rutin menggelar layanan SIM keliling setiap hari Senin hingga Sabtu di lokasi yang berbeda-beda. Sementara itu, layanan tidak beroperasi pada hari Minggu maupun hari libur nasional.

Dengan adanya layanan ini, diharapkan masyarakat Kabupaten Tangerang dapat lebih mudah dan cepat dalam mengurus perpanjangan SIM tanpa harus mengantre panjang di kantor pelayanan utama.

Masyarakat juga disarankan datang lebih awal guna menghindari antrean, mengingat waktu pelayanan yang terbatas.

Komentar