RASIOO.ID – Rencana pembangunan akses jalan alternatif menuju Stasiun Parungpanjang yang digagas pengembang BSA Land hingga kini belum juga terealisasi. Proyek yang diharapkan menjadi solusi kemacetan di kawasan Parungpanjang itu masih terkendala proses pembebasan lahan milik warga.
Akses jalan yang berada di Desa Parungpanjang, Kecamatan Parungpanjang, Kabupaten Bogor, tersebut dirancang sebagai jalur alternatif bagi masyarakat menuju Stasiun Parungpanjang. Kehadiran jalan itu dinilai mampu mengurangi kepadatan kendaraan di perlintasan kereta api yang menghubungkan Desa Kabasiran dan Desa Parungpanjang.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, usulan pembangunan akses jalan tersebut sebelumnya telah disampaikan warga kepada pihak pengembang melalui surat. Namun hingga kini, pembangunan belum dapat dimulai.
Camat Parungpanjang, Chaeruka Judhyanto Nugroho, mengatakan hambatan utama berasal dari belum tuntasnya proses pembebasan lahan.
“Persoalannya ada pada proses jual beli lahan. Masih ada pemilik tanah yang belum bersedia menjual karena harga yang ditawarkan oleh pengembang belum sesuai dengan keinginan mereka,” ujarnya, Kamis, 9 Juli 2026.
Sementara itu, Kepala Desa Kabasiran, Jajang Atmaja, mengaku telah beberapa kali mendorong agar akses jalan tersebut segera diwujudkan.
“Kami beberapa kali diundang oleh warga Sentraland. Mereka meminta kami menekan pihak pengembang agar segera menuntaskan aset jalan menuju Stasiun Parungpanjang,” kata Jajang.
Menurutnya, akses tersebut menjadi kebutuhan masyarakat karena Jalan Raya Desa Kabasiran kerap mengalami kepadatan, terutama pada jam-jam sibuk.
“Dengan adanya akses itu, warga Sentraland dan sekitarnya akan lebih mudah dan cepat menuju Stasiun Parungpanjang,” jelasnya.
Ia menambahkan, berdasarkan informasi yang diterimanya, masih terdapat sejumlah bidang tanah yang belum berhasil dibebaskan sehingga pembangunan jalan belum dapat dilaksanakan.
“Kami terus mendorong agar pihak pengembang dapat menyelesaikan persoalan tersebut sehingga pembukaan akses jalan bisa segera direalisasikan,” tambahnya.
Rencananya, jalan alternatif itu akan memiliki panjang sekitar 900 meter dengan lebar antara 3 hingga 4 meter.
Pemerintah Desa Kabasiran memastikan akan terus memfasilitasi komunikasi antara pengembang dan pemilik lahan agar ditemukan solusi terbaik.
“Kami akan berupaya mempertemukan pihak pengembang dengan pemilik lahan agar ada solusi, sehingga janji pembangunan akses jalan menuju stasiun benar-benar dapat diwujudkan,” tutup Jajang.















Komentar