Pemkot Bogor Lantik 5 Pejabat Promosi, 4 Kursi Kepala Dinas Masih Kosong

RASIOO.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melantik lima pejabat administrator dan pengawas yang berstatus promosi di Paseban Suradipati, Balai Kota Bogor, Senin, 27 Juli 2026.

Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, mengatakan pelantikan tersebut merupakan bagian dari dinamika organisasi pemerintahan untuk meningkatkan kinerja birokrasi melalui rotasi, mutasi, dan promosi jabatan.

“Ini merupakan hal yang biasa dalam organisasi besar seperti pemerintah daerah. Melakukan rotasi, mutasi, maupun promosi adalah bagian dari penyegaran organisasi,” ujar Dedie usai pelantikan.

Menurutnya, lima pejabat yang dilantik terdiri atas Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat, Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa, Wakil Direktur RSUD Kota Bogor, Kepala Bidang di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), serta Kepala Seksi di Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Adapun lima pejabat yang mendapat promosi jabatan yakni:

  • Saepulloh Adi Herdian, menjadi Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat pada Setda Kota Bogor.
  • Undang Sulaeman, menjadi Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa pada Setda Kota Bogor.
  • Geeta Maharani Ariaty, menjadi Wakil Direktur Pelayanan Medik, Keperawatan dan Penunjang RSUD Kota Bogor.
  • Anwarudin, menjadi Kepala Bidang Penetapan dan Pengolahan Data pada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bogor.
  • Arimba Rivaldo, menjadi Kepala Seksi Pengembangan Kapasitas Anggota Satuan Polisi Pamong Praja dan Perlindungan Masyarakat pada Satpol PP Kota Bogor.

Dedie berharap para pejabat yang telah dilantik mampu menunjukkan kinerja yang lebih optimal setelah memperoleh jabatan definitif.

“Mudah-mudahan dengan sudah definitif, mereka bisa bekerja lebih giat lagi dan memberikan kontribusi terbaik bagi pelayanan kepada masyarakat,” katanya.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bogor, Dani Rahadian, mengungkapkan masih terdapat empat jabatan pimpinan tinggi pratama yang belum terisi.

Keempat posisi tersebut yakni Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida), Staf Ahli, serta Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo).

Menanggapi hal itu, Dedie menjelaskan proses pengisian jabatan masih berlangsung dan saat ini pemerintah daerah masih menunggu Persetujuan Teknis (Pertek) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Kita masih berproses untuk uji kompetensi dan menunggu Persetujuan Teknis dari BKN,” ujarnya.

Ia menegaskan penempatan pejabat dilakukan secara selektif dengan mempertimbangkan kompetensi, rekam jejak, serta kesesuaian dengan kebutuhan organisasi.

“Karena tantangannya luar biasa. Kalau kita tidak menempatkan orang yang tepat sesuai zamannya dan sesuai kredibilitasnya, tentu akan menjadi persoalan. Jadi saya banyak berdiskusi, mencari informasi, dan bertanya langsung mengenai passion yang bersangkutan. Mudah-mudahan nanti kita tempatkan orang yang benar-benar cocok,” tutup Dedie.

Komentar