RASIOO.id – DPRD Kota Bogor mendorong Pemerintah Kota Bogor untuk terus mengoptimalkan berbagai potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD), terutama dari sektor pajak daerah dan retribusi. Langkah tersebut menjadi bagian penting dalam menjaga kekuatan fiskal daerah di tengah pembahasan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Dorongan itu disampaikan Ketua DPRD Kota Bogor, Dr. Adityawarman Adil, dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Bogor, Selasa, 15 September 2026.
Menurut Adityawarman, masih terdapat sejumlah potensi pendapatan yang dapat dikembangkan pemerintah daerah. Optimalisasi dapat dilakukan melalui intensifikasi penerimaan sekaligus pemetaan terhadap sumber-sumber pendapatan lain yang sah.
“Dari PAD, pajak daerah dan retribusi. Ini mudah-mudahan bisa kita optimalkan dengan baik,” kata Adityawarman.
Ia menilai penguatan PAD memiliki peran penting dalam penyusunan Perubahan APBD 2026, terlebih pemerintah daerah perlu menyesuaikan anggaran dengan kondisi fiskal yang berkembang.
Sejumlah faktor turut menjadi perhatian dalam pembahasan tersebut, seperti penyesuaian Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025, dinamika pendapatan transfer, hingga kebutuhan belanja daerah untuk menjaga keberlanjutan program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
Karena itu, DPRD Kota Bogor mendorong Pemkot Bogor untuk melihat kembali berbagai sumber pendapatan yang masih memiliki ruang untuk dioptimalkan.
Pembahasan mengenai potensi tersebut akan dilanjutkan melalui rapat kerja antara DPRD dan pemerintah daerah agar strategi peningkatan pendapatan dapat disusun secara lebih terukur.
Sejalan dengan hal tersebut, Wali Kota Bogor Dr. Dedie A. Rachim menyebut peningkatan pendapatan daerah menjadi salah satu langkah realistis yang dapat dilakukan untuk memperkuat kondisi fiskal Kota Bogor.
Pemkot Bogor, kata Dedie, akan terus mencari peluang yang memungkinkan untuk dikembangkan, termasuk melalui optimalisasi pajak daerah dan retribusi.
“Yang paling bisa kita laksanakan adalah peningkatan pendapatan, baik dari retribusi dan pajak daerah,” ujar Dedie.
Dedie menjelaskan, upaya meningkatkan pendapatan tidak hanya diarahkan untuk memenuhi kebutuhan dalam Perubahan APBD 2026. Realisasi penerimaan juga akan menjadi bahan evaluasi pemerintah dalam menentukan target pendapatan pada periode berikutnya.
Dengan melihat capaian penerimaan secara berkala, Pemkot Bogor dapat menyusun strategi yang lebih tepat untuk memperkuat PAD sekaligus menjaga kemampuan daerah dalam membiayai pembangunan.
Selain pajak dan retribusi, Pemkot Bogor juga membuka ruang untuk mencari alternatif pembiayaan serta mengidentifikasi sumber-sumber pendapatan lain yang sesuai dengan ketentuan.
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat kapasitas fiskal Kota Bogor agar pembangunan dan pelayanan publik tetap berjalan secara berkelanjutan.
Melalui sinergi antara DPRD dan Pemkot Bogor, optimalisasi PAD diharapkan dapat dilakukan dengan tetap memperhatikan kondisi masyarakat serta potensi ekonomi daerah.
(ADV)















Komentar