RASIOO.id – Polda Jawa Barat melakukan evaluasi terhadap situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) di wilayah Bogor. Evaluasi tersebut dilakukan berdasarkan hasil survei serta aduan masyarakat terkait sejumlah persoalan keamanan yang masih meresahkan.
Kapolda Jabar Irjen Pol Dr. Pipit Rismanto mengatakan, sejumlah persoalan yang menjadi perhatian antara lain kemacetan, aktivitas kelompok pemuda atau geng, tawuran antarpelajar dan antarkelompok, hingga kawasan yang dinilai rawan kejahatan.
“Keresahan-keresahan itu pasti terkait dengan kemacetan lalu lintas. Kemudian masih adanya kumpul-kumpul seperti geng-geng yang nongkrong yang meresahkan mereka. Masih ada tawuran antar-pelajar maupun antar-kelompok, ini jadi antisipasi kita semuanya,” ujar Pipit.
Selain itu, terdapat sejumlah wilayah sepi yang dinilai rawan menjadi lokasi terjadinya tindak pidana.
“Kemudian juga ada daerah-daerah sepi yang rawan terjadinya tindak pidana. Ini menjadi PR kami untuk lebih meningkatkan kewaspadaan dan kehadiran kepolisian di mana masyarakat membutuhkan,” katanya.
Persoalan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) juga menjadi perhatian dalam evaluasi tersebut. Kepolisian akan melakukan pemetaan terhadap wilayah yang dianggap rawan, termasuk meningkatkan pengawasan di lokasi parkir.
“Ini menjadi bahan evaluasi kami, daerah-daerah rawan perlu kami petakan. Dari pemarkiran kendaraan ini perlu kita optimalkan pengawasannya dan perlu kita tertibkan bersama Polresta Bogor dan Kotamadya Bogor, terkait parkir-parkir liar ini agar bisa diawasi,” tutur Pipit.
Menurutnya, kepolisian juga menemukan adanya modus lain dalam laporan kasus kendaraan bermotor. Selain pencurian, terdapat laporan penggelapan kendaraan yang dilaporkan sebagai pencurian untuk kepentingan klaim asuransi.
“Biasanya modusnya memang ada pencurian beneran sepeda motor. Tapi ada juga modus lain, mereka melaporkan pencurian padahal sebetulnya ada penggelapan kendaraan agar dapat klaim asuransi. Ini juga ada yang dilaporkan sebagai pencurian,” jelasnya.
Pipit menegaskan, pengungkapan setiap laporan tindak pidana menjadi tanggung jawab kepolisian. Karena itu, pemetaan wilayah rawan dan peningkatan kehadiran polisi akan terus dilakukan.
Sementara itu, Polresta Bogor bersama Pemerintah Kota Bogor akan melakukan penertiban terhadap sejumlah titik parkir liar. Penguatan sistem keamanan lingkungan (siskamling) di kawasan permukiman warga juga akan dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan wilayah.















Komentar