RASIOO.id – Seorang anak dibawah umur S (16) asal Kecamatan Ciseeng, Kabupaten Bogor mengalami dugaan rudapaksa oleh orang yang baru dikenalnya di media sosial Facebook.
Orang tua korban, Muhidi Tofan (45) mengaku, keluarganya sudah melaporkan kejadian itu ke Polres Bogor. Namun, setelah enam bulan, laporan tak kunjung ditindaklanjuti.
“Istri saya selama ini sudah laporan dari 6 bulan lalu, tapi kok tidak ada kabar terkait perkembangan kasus ini ditindak lanjuti atau tidak,” kata dia, Jumat 7 Februari 2025.
Ia merasa heran terhadap tindaklanjut yang dilakukan pihak Polres Bogor.
Muhidi mengaku telah melapor sejak 29 September 2024 melalui istrinya.
“Kalau misal ditindaklanjuti, kalau pelaku ditangkap kan ada kabar, tapi ini mah tidak ada kabar sama sekali,” keluhnya.
“Saya sudah pinta tolong kesana kesini, jujur saya tidak ditanggepin dan ini susah banget meminta keadilan buat,” bebernya.
Muhidin mengaku telah memegang bukti-bukti serta saksi jika laporan tersebut ditindaklanjuti oleh pihak Polres Bogor.
“Hasil visum juga sudah disiapkan. Ini buktinya sudah dan kemarin juga saya suruh bawa saksi-saksi,” ucapnya.
Simak rasioo.id di Google News















Komentar