RASIOO.id – Layanan SIM Keliling di wilayah Tangerang Selatan kembali hadir pada Selasa, 21 April 2026 untuk memudahkan warga melakukan perpanjangan SIM tanpa harus ke kantor Satpas.
Layanan yang dikelola oleh Polres Tangerang Selatan ini tersedia di dua titik strategis dengan jam operasional sebagai berikut:
Lokasi & Jam Operasional:
- Pamulang Square
Pagi: 08.00 – 13.00 WIB
Sore: 15.00 – 16.30 WIB - ITC BSD
Pagi: 08.00 – 13.00 WIB
(Biasanya berada di area parkir motor atau basement)
Warga disarankan datang lebih awal, karena kuota pelayanan terbatas.
Hal penting yang perlu diperhatikan:
- Kuota terbatas sekitar 70–80 orang per hari. Pendaftaran bisa ditutup lebih cepat jika sudah penuh.
- Hanya untuk perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih aktif.
- Jika masa berlaku SIM sudah habis, pemohon wajib membuat SIM baru di Satpas Cilenggang.
- Pembayaran umumnya tunai, siapkan sekitar Rp200.000 – Rp300.000 untuk biaya administrasi, tes kesehatan, dan psikologi.
Dokumen yang harus disiapkan:
- KTP asli dan fotokopi (3 lembar)
- SIM asli dan fotokopi (3 lembar)
- Pulpen pribadi untuk mempercepat pengisian formulir
Dengan adanya layanan ini, warga Tangsel bisa memperpanjang SIM lebih dekat dan praktis tanpa harus antre panjang di kantor utama.













Komentar