RASIOO.id – Sekertaris Satpol-PP Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat, Iman Wahyu Budiana menyebut, jika oknum anak buahnya tidak memakai minuman keras (miras) hasil sitaan atau barang bukti (barbuk) untuk mabuk saat bertugas di Pos Tegar Beriman di dalam lingkungan Pemda Kabupaten Bogor.
Menurut Iman, ke empat oknum Satpol-PP Kabupaten Bogor itu membeli minuman haram tersebut di salah satu warung klontong di wilayah Cibinong.
“Bukan, itu bukan hasil sitaan, itu saya diliatin bahwa dia itu beli, ada bukti pembeliannya di deket Setu Cikaret,” kata Iman, Senin 3 Juli 2023.
Jika berkaitan dengan barang bukti alias barbuk, itu tidak mungkin. Terlebih, anggotanya tersebut hanya seorang OS sangat berani sekali untuk mengambil barbuk.
“Kalau dia berani ngambil barbuk berarti dia sudah kurang ajar banget,” ucap Iman Wahyu Budiana.
Sebab, kata dia, barbuk miras diamankan secara ketat oleh anggotanya dan kuncinya hanya dimiliki dan diamankan orang-orang tertentu.
“Karena barang bukti itu kita amankan di satu tempat, dan kuncinya pun ada di seseorang,” ungkap Iman Wahyu Budiana.
Baca Juga: Satpol PP Bogor Cuma Berani Sikat PKL Liar, Tapi Takut Tertibkan Baliho Politisi
Menurut dia, kedua minuman keras itu dibeli melalui warung klontong di Setu Cikaret dan beli online ke seseorang.
“Bukti dia transfer kemudian satunya lagi di setu,” tutup dia.
Kritikan keras pun datang dari Ketua MUI Kabupaten Bogor, KH Ahmad Mukri Aji. Dia merasa heran ada oknum Satpol-PP yang mabuk saat tugas di lingkungan pemerintah daerah (Pemda). Menurut dia, hal tersebut sangat mencoreng nama Kabupaten Bogor yang terkenal dengan sebutan Bumi Tegar Beriman.
“Saya sangat kecewa, kalau kejadian di kabupaten bogor apalagi dekat kantor Bupati. Konteksnya, ya insan di Kabupaten Bogor sebagai Bogor Tegar Beriman,” kata Mukri Aji.
Baca Juga: Satpol PP Bogor Cuma Berani Sikat PKL Liar, Tapi Takut Tertibkan Baliho Politisi
Mestinya, lanjut dia, sebagai instansi penegak hukum harus memberikan contoh agar tidak ada perbuatan-perbuatan tercela yang dilakukan masyarakat Kabupaten Bogor.
“Penegak Perda ini, mestinya memberikan contoh kepada warga. Kami sangat kecewa. Sangat tercoreng dan baru kali ini menjadi contoh yang sangat tidak terpuji,” cetus Mukri Aji.















Komentar