RASIOO.id – Warga Kelurahan Batusari, Kecamatan Batuceper, Kota Tangerang kini melarang truk besar pengangkut material tambang melintasi Jalan Ir. Juanda. Hal tersebut menyusul insiden kecelakaan yang menewaskan Febriansyah (16) warga RT 03/03 yang tewas terlindas truk bermuatan tanah merah di jalan tersebut.
Permintaan warga juga beralasan karena Jalan Garuda dan Ir. Jalan Juanda yang saat ini menjadi jalur lintasan truk besar itu memang tidak diperuntukan untuk lalulintas angkutan yang bobotnya lebih dari 8 ton. Tahun lalu, Pemkot Tangerang sudah pernah memasang portal di depan Kantor Kelurahan Batusari untuk membatasi lalulintas truk tambang.
“Tapi portal cuma bertahan gak sampe sehari, kemudian rusak dan dibiarkan. Tidak ada petugas juga yang jagain,” kata salah seorang warga yang kerap melintasi jalan itu. Saat ini, kata dia, Jalan Garuda dan Jalan Juanda juga sedang dilakukan perbaikan. Jalan tersebut mengalami kerusakan yang sangat parah karena tak kuat menahan beban truk tambang yang setiap hari masih melintas.
Informasi yang dihimpun rasioo.id, pemasangan portal dilakukan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Tangerang pada Kamis 7 April 2022. Saat itu, Kepala Dinas PUPR Kota Tangerang, Ruta Ireng Wicaksono mengatakan, portal tersebut dipasang agar kendaraan bermuatan besar tak melintasi jalur tersebut.
Sebab, kondisi jalan sangat memprihatinkan dan berbahaya bagi pengendara yang melintas.
“Jalan Juanda itu dipasang portal bukan untuk ditutup, tapi dilakukan pembatasan, agar kendaraan besar tidak melintas di jalur tersebut,” imbuhnya.
Namun demikian, Ruta mengungkapkan, portal yang telah dipasang tersebut tidak lama kemudian sudah rusak.
Rusaknya portal tersebut, disebabkan oleh kendaraan besar yang melintas dan menabrak portal.
“Tapi, portal yang dipasang siang hari, sudah ditabrak sore ini,” kata Ruta.
Baca Juga : Marah Warganya Tewas Terlindas, Warga Batusari Kota Tangerang Larang Truk Tambang Lintasi Jalan Djuanda
Pada Senin 5 Desember 2023 dinihari, pembiaran Pemerintah Kota Tangerang terhadap lalulintas truk tambang kembali membuat warga sekitar menjadi korban. Febriansyah Remaja berusia 16 tahun yang sehari-hari menjadi juru parkir di salah satu minimarket pinggir jalan tersebut tewas terlindas kendaraan truk tambang B 9472 TIS . Truk dengan bobot diperkirakan bobotnya mencapai 20 ton itu dikendar RA bocah berusia 14 tahun.
Menurut saksi, korban terseret hingga jarak 30 meter sebelum akhirnya meninggal di lokasi kejadian. Kanit Laka Lantas Polres Metro Tangerang AKP Badruzzaman membenarkan bahwa sopir truk tersebut masih di bawah umur. Ia mengatakan kejadian itu terjadi pada Selasa, 5 Desember, sekiranya pagi hari.
Kejadian itu bermula truk bernomor polisi B 9472 TIS melaju dari arah Perumahan Angkasa Pura menuju Jurumudi. Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP) pengemudi truk menyenggol juru parkir hingga akhirnya terlindas bagian belakang kendaraan.
Berbelok ke kiri body samping kanan menyenggol juru Parkir yang bernama AF lalu terjatuh dan terlindas ban belakang sebelah kanan,” kata Badruzzaman saat dikonfirmasi wartawan, Selasa, 5 Desember 2023.
Simak rasioo.id di Google News









Komentar