RASIOO.id – Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro mencopot sembilan anggota Reskrim Polres Bogor karena kasus salah tangkap pasangan suami-istri di Cileungsi.
“Kita sudah melaksanakan pemeriksaan terkait dengan itu dan saya sudah copot anggotanya. Ada 9 (anggota Reskrim), sudah kita copot,” tegas dia, Senin 12 Februari 2024.
AKBP Rio menyebut, sembilan anggota Reskrim itu sudah resmi dipecat sejak Jumat 9 Februari 2024 lalu. Mereka dicopot dalam rangka pemeriksaan.
“Saya keluarkan hari Jumat kemarin. (Dicopot dalam rangka apa?) Dalam rangka diperiksa,” papar dia.
Baca Juga : Pasutri di Cileungsi Bogor Jadi Korban Salah Tangkap, Kapolres Bogor : Saya bertanggungjawab, minta maaf!
Rio meminta maaf kepada masyarakat Kabupaten Bogor khsusunya pasangan suami-istri yang sudah menjadi korban salah tangkap anak buahnya.
“Saya mohon maaf kepada seluruh masyarakat Kabupaten Bogor atas kejadian itu. Saya yang salah, saya yang bertanggung jawab atas semuanya,” tutup dia.
Diketahui, sebuah mobil yang berisi pasangan suami-istri istri di wilayah Cileungsi, Kabupaten Bogor diberhentikan oleh aparat kepolisian karena dikira pelaku pencurian.
Simak rasioo.id di Google News