Jadwal SIM Keliling Kabupaten Bogor Senin 19 Februari 2024

RASIOO.id – Satpas Polres Bogor menggelar program layanan mobil SIM Keliling setiap Senin, 19 Februari 2024 di Pos Polisi Gadong, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor.

Masyarakat pun bisa dilayani dengan program ini sejak pukul 08.00 – 13.00 WIB.

Program tersebut hanya melayani perpanjangan SIM A dan C  sebelum masa berlakunya habis.

Setelah pendaftaran pemohon diharuskan mengunduh aplikasi Simpel Pol yang dilanjutkan dengan registrasi.

Berikut syarat perpanjangan SIM A atau C :

  • Wajib membawa KTP asli dan Foto Copy 3 Lembar.
  • Lokasi dan jam pelayanan sewaktu-waktu dapat berubah.
  • Pemohon harus membawa Surat Keterangan Sehat dan Surat Keterangan Psikologi.
  • Membawa SIM asli yang masih berlaku.

 

Simak rasioo.id di Google News

Komentar