RASIOO.id – Penertiban kawasan puncak yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Bogor nampaknya masih belum efektif. Usai bangunan PKL liar digusur masalah baru kini muncul. Lokasi yang dulunya bangunan semi permanen milik pedagang, kini jadi tempat parkir liar.
Sebuah video dari akun Instagram @ngukur_kilometer baru-baru ini viral karena mempertontonkan penjaga parkir ilegal di kawasan puncak yang menempati lokasi bangunan bekas PKL tersebut.
Dalam video yang tersebar, terlihat sejumlah pemotor tengah ditunggu oleh tukang parkir liar di lokasi bekas penertiban PKL.
“Bingung, tempat yang sudah dibersihkan ini (eks PKL) diparkirin (red: dijaga tukang parkir) di sana juga ada. Aneh yah, aneh,” tulis admmin akun Instagram tersebut.
Baca Juga: DPRD dan Pemkab Bogor Sepakat Lanjutkan Penataan Kawasan Puncak
Merespon hal tersebut, Kepala Bidang Lalu Lintas Jalan Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor, Dadang Kosasih mengaku akan menindaklanjuti video viral tersebut.
“Video udah jelas, udah diliat seutuhnya, saya akan kordinasi dengan Polsek. Yang jelas kalo masih ada pungli kita sikat tapi bareng dengan Polsek,” kata dia, Rabu 3 Juli 2024.
Dadang mengaku, memberantas penyakit masyarakat seperti pungli itu memerlukan koordinasi dengan pihak kepolisian. Sebab, kata dia, pungli parkir bukan ranah Dishub.
“Kalo untuk parkir kita. Kalo punglinya ada di Polsek. Betul, parkir Dishub, terkait penertiban parkir kita, sudah sosialisasi, sudah eksekusi, kita sudah ambil tindakan yang parkir-parkir kita masukin ke rest area,” papar dia.
“Cuman untuk pemungutan pungli adanya di kepolisian penindakannya,” lanjutnya.
Sementara, Kapolsek Cisarua, Kompol Eddy Santosa menjelaskan bahwa penertiban parkir liar sebetulnya ada di Dishub.
“Kewenangan di dishub, kecuali ada pelanggaran apa, kita ingetkan, cuman kadang-kadang polisi serba harus turun,” kata dia.
“Ya gapapa nanti kita cek juga, yang penting kita layani keluhan masyakrakat,” lanjutnya.
Simak rasioo.id di Google News















Komentar