RASIOO.id – Berbeda dengan Kota Serang yang proses penyandingan datanya berlangsung alot, proses di Kabupaten Serang berjalan lancar. Penyandingan data untuk meluruskan hasil Pileg DPR RI Dapil Banten 2 ini dilakukan di 46 TPS Kecamatan Baros, dan diketahui bahwa suara PDIP berkurang sebanyak 380 suara.
KPU Kabupaten Serang mengagendakan pembacaan hasil lengkap perolehan suara sah partai politik dengan mengakumulasi total suara, termasuk angka yang terkoreksi dari 46 TPS di Kecamatan Baros. Pembacaan hasil akan dilakukan pada 8 Juli 2024.
“Sebanyak 46 Tempat Pemungutan Suara (TPS) dari 11 desa di Kecamatan Baros, Kabupaten Serang, dilakukan penyandingan ulang untuk suara DPR RI Dapil Banten 2 Partai PDIP,” ujar Nasehudin kepada wartawan, Rabu 3 Juli 2024.
Dapil Banten 2 meliputi Kabupaten Serang, Kota Serang, dan Kota Cilegon, dengan alokasi 6 kursi DPR RI. Berikut adalah perolehan suara PDIP di masing-masing daerah, terutama di Kabupaten Serang yang suaranya berkurang sebanyak 380 setelah proses penyandingan.
Baca Juga: Hasil Penyandingan Suara Dapil Banten 2: Suara PDIP di Kecamatan Baros Berkurang 380
Kabupaten Serang:
Berdasarkan hasil Pleno KPU Provinsi Banten pada awal Maret lalu, PDIP memperoleh 89.751 suara di Kabupaten Serang. Caleg nomor urut 1, Sarifah Ainun Jariyah, memberikan kontribusi suara terbanyak dengan 57.723 suara.
Namun hasil ini kemudian akan berubah pasca penyandingan data. Perubahan terjadi di Kecamatan Baros, dimana PDIP meraih 3.577 suara. Setelah proses penyandingan data 46 TPS pada Rabu 3 Juli 2024, suara PDIP berkurang 380, sehingga total suara di Kecamatan Baros menjadi 3.197. Akibatnya, total suara PDIP di Kabupaten Serang harusnya menjadi 89.371.
Baca Juga: Diawali Protes karena Segel Kotak Rusak, Hitung Ulang Suara 20 TPS Dapil Banten 2 Belum Tuntas
Kota Serang:
Di Kota Serang, PDIP meraup total 32.029 suara dengan sumbangan terbesar dari Sarifah Ainun Jariyah yang meraih 15.599 suara. Namun, hasil akhir ini mungkin berubah seiring proses penyandingan data perolehan suara pada 74 TPS di Kecamatan Walantaka dan Taktakan. Di Walantaka, PDIP memperoleh 4.984 suara, sementara di Taktakan sebanyak 5.527 suara.
Proses penyandingan suara di Kecamatan Taktakan tidak berjalan lancar karena hilangnya dokumen C.Hasil dari 20 TPS yang akan disandingkan. KPU Kota Serang menyatakan dokumen tersebut kemungkinan tercecer setelah dibawa sebagai barang bukti di persidangan Mahkamah Konstitusi.
Untuk meluruskan hasil perolehan suara, diputuskan dilakukan hitung ulang, meskipun mekanisme ini sempat ditolak oleh Partai Demokrat karena tidak sesuai dengan amar putusan MK. Demokrat semakin curiga karena segel kotak suara yang akan dibongkar ternyata sudah rusak. KPU Kota Serang mengagendakan hasil baru perolehan suara akan dibacakan pada Sabtu, 6 Juli 2024.
Kota Cilegon:
Perolehan suara PDIP di Kota Cilegon dipastikan tidak akan berubah karena tidak dipermasalahkan oleh Partai Demokrat. Di Kota Cilegon, PDIP meraih total 21.923 suara, hampir separuhnya berasal dari Sarifah yang memperoleh 10.243 suara.
Sebelum gugatan, akumulasi suara PDIP Dapil Banten 2 untuk kursi DPR-RI berjumlah 143.703 suara. Menurut Partai Demokrat, jumlah tersebut harus dikurangi 1.774 suara, sehingga totalnya menjadi 141.929 suara.
Dengan demikian, Partai Demokrat yang meraih 142.279 suara merasa lebih berhak mendapatkan kursi terakhir DPR RI jatah Dapil Banten 2, dengan selisih 350 suara dari PDIP.
Simak rasioo.id di Google News















Komentar