Jadwal SIM Keliling Kabupaten Tangerang: Rabu, 24 Juli 2024

RASIOO.id Untuk mempermudah warga Kabupaten Tangerang dalam mengurus perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM), Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Polres Tangerang kembali menyediakan layanan SIM Keliling. Pada Rabu, 24 Juli 2024, layanan ini akan beroperasi di Pospol Telaga Bestari mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB.

Layanan ini dikhususkan untuk perpanjangan SIM A dan SIM C yang masa berlakunya hampir habis. SIM harus diperpanjang setiap lima tahun sekali sejak tanggal penerbitan.

Jadwal Layanan SIM Keliling di Kabupaten Tangerang

Lokasi: Pospol Telaga Bestari
Waktu: 08.00 – 14.00 WIB

Layanan SIM Keliling di Kabupaten Tangerang tersedia dari Senin hingga Sabtu, dan tutup pada hari Minggu serta hari libur resmi.

Persyaratan Perpanjangan SIM A atau C

Dokumen yang Dibutuhkan:

  • KTP asli dan fotokopi
  • SIM asli yang masih berlaku

Surat Keterangan:

  • Tes psikologi SIM
  • Surat keterangan sehat dari dokter

Prosedur Perpanjangan SIM

  1. Surat Keterangan Sehat: Pemohon harus melengkapi surat keterangan sehat dari dokter dan psikolog.
  2. Pembayaran dan Formulir: Pemohon menuju loket untuk melakukan pembayaran biaya administrasi penerbitan SIM dan mengambil formulir.
  3. Nomor Antrean: Pemohon mengambil nomor antrean.
  4. Mengisi Formulir: Pemohon mengisi formulir yang telah diberikan dan menyerahkannya kepada petugas.
  5. Entri Data: Petugas akan melakukan entri data pemohon SIM.
  6. Proses Identifikasi: Meliputi pengambilan sidik jari, pas foto, dan tanda tangan.

Informasi Tambahan

Dengan adanya layanan SIM Keliling di Kabupaten Tangerang, diharapkan masyarakat dapat memperpanjang SIM mereka tanpa harus datang ke kantor Satpas. Polres Tangerang berkomitmen untuk memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi masyarakat dalam mendapatkan layanan perpanjangan SIM secara cepat dan efisien.

Layanan ini merupakan bagian dari upaya Polres Tangerang untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memastikan bahwa setiap warga dapat memperpanjang SIM mereka dengan mudah dan tanpa hambatan.

 

 

Simak rasioo.id di Google News

Komentar