RASIOO.id – Polres Metro Tangerang Kota menyediakan layanan SIM Keliling pada Jumat, 26 Juli 2024. Layanan ini akan berlokasi di dua tempat, yaitu Metropolis Mall dan Pasar Laris Taman Cibodas, untuk memudahkan warga Kota Tangerang dalam memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM).
Lokasi dan Jadwal Layanan SIM Keliling:
- Metropolis Mall
- Pasar Laris Taman Cibodas
Layanan ini akan dibuka mulai pukul 08.00 hingga 13.00 WIB dan hanya melayani perpanjangan SIM A dan C sebelum masa berlakunya habis.
Persyaratan Perpanjangan SIM:
- Fotokopi e-KTP dua lembar
- SIM lama yang masih berlaku (H-3 sebelum masa berlaku habis)
- Surat keterangan sehat dan psikologi yang dapat diperoleh di lokasi pelayanan
Prosedur Perpanjangan SIM:
- Lengkapi surat keterangan sehat dari dokter dan psikolog.
- Datangi loket untuk membayar biaya administrasi penerbitan SIM dan mengambil formulir.
- Ambil nomor antrean.
- Isi formulir dan serahkan kepada petugas.
- Petugas akan memasukkan data pemohon ke dalam sistem.
- Ikuti proses identifikasi yang meliputi:
- Sidik jari
- Pas foto
- Tanda tangan
Biaya Perpanjangan:
- SIM A: Rp 80.000
- SIM C: Rp 75.000
Biaya ini sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak.
Layanan SIM Keliling ini diadakan untuk memberikan kemudahan bagi warga Tangerang dalam memperpanjang SIM mereka tanpa perlu mengunjungi kantor Samsat. Pastikan semua persyaratan sudah dipenuhi sebelum datang ke lokasi untuk mempercepat proses perpanjangan SIM.
Simak rasioo.id di Google News













Komentar