RASIOO.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang, melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), telah resmi menandatangani pakta integritas guna memastikan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024. Penandatanganan ini dilakukan sebagai komitmen nyata, bukan sekadar formalitas.
Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang, Dr. Nurdin, menegaskan bahwa seluruh ASN di lingkungan Pemkot Tangerang diwajibkan untuk menandatangani pakta integritas ini. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya untuk menjaga netralitas ASN dalam menghadapi Pilkada yang akan digelar pada 27 November 2024. Ia juga menekankan bahwa sanksi tegas akan diberikan kepada ASN yang melanggar, sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Pakta integritas ini merupakan upaya untuk menjaga netralitas ASN di Pemkot Tangerang. Kami menekankan kepada seluruh ASN untuk bersikap dan bertindak sesuai dengan ketentuan dalam manajemen ASN. Sanksi akan diberikan berdasarkan aturan yang berlaku, mulai dari teguran lisan hingga pemberhentian,” ujar Nurdin pada Senin, 12 Agustus 2024.
Baca Juga: Bawaslu Kabupaten Bogor Panggil 40 Camat dan Kepala SKPD, Tegaskan Netralitas ASN
Selain itu, Kepala BKPSDM Kota Tangerang, Jatmiko, menjelaskan bahwa pelanggaran netralitas ASN dapat mencakup berbagai tindakan seperti mengikuti kampanye, mendukung salah satu calon secara verbal, atau bahkan sekadar menyukai unggahan media sosial dari salah satu calon. Pemkot Tangerang juga telah membentuk satuan tugas (satgas) khusus untuk mengawasi dan menegakkan netralitas ASN selama masa Pilkada.
“Ada tiga Surat Keputusan (SK) bersama dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara, BKN, dan KPU yang mengatur perilaku ASN dalam pemilu. ASN dilarang keras menunjukkan dukungan melalui simbol-simbol atau atribut tertentu. Masyarakat yang menemukan pelanggaran dapat melaporkannya kepada satgas, yang diketuai oleh Sekretaris Daerah Kota Tangerang. Namun, untuk tindakan lebih lanjut, koordinasi dengan Bawaslu tetap diperlukan,” jelas Jatmiko.
Jatmiko juga berharap bahwa seluruh ASN di Pemkot Tangerang dapat menjalankan tugas mereka sesuai dengan peraturan dan menjaga netralitasnya selama Pilkada berlangsung.
“Pakta integritas ini bukan hanya seremonial, tetapi sebuah komitmen. Kami berharap para ASN bisa melaksanakan tugas sesuai dengan aturan dan tetap netral, tanpa memihak calon manapun,” tutupnya.
Simak rasioo.id di Google News















Komentar