RASIOO.id – Satuan Lalu Lintas Polres Tangerang Selatan kembali menggelar layanan SIM Keliling hari ini, Kamis, 24 Oktober 2024.
Program ini bertujuan mempermudah warga dalam memperpanjang SIM A dan SIM C dengan lebih praktis tanpa harus datang ke kantor Satpas.
Lokasi dan Jadwal Layanan SIM Keliling:
- ITC BSD: Layanan dimulai pukul 08.00 hingga 13.00 WIB.
- Bintaro Plaza: Layanan dibagi menjadi dua sesi, yaitu pukul 08.00 hingga 13.00 WIB dan dilanjutkan pada sesi kedua pukul 15.00 hingga 16.30 WIB.
Persyaratan Perpanjangan SIM:
Bagi warga yang ingin memperpanjang SIM, harap membawa dokumen berikut:
- Surat keterangan sehat dari dokter
- Surat keterangan psikologi
- Fotokopi e-KTP
- SIM lama yang akan diperpanjang
Proses Perpanjangan SIM:
- Menyerahkan surat keterangan sehat dan psikologi.
- Melakukan pembayaran biaya administrasi.
- Mengambil nomor antrean.
- Mengisi formulir perpanjangan SIM.
- Petugas melakukan entri data pemohon.
- Proses identifikasi mencakup pengambilan sidik jari, pas foto, dan tanda tangan.
- SIM baru akan diterbitkan dan diserahkan kepada pemohon.
Biaya Perpanjangan SIM:
- SIM A: Rp 80.000
- SIM C, C1, C2: Rp 75.000
Layanan ini diharapkan dapat mempermudah warga Tangerang Selatan untuk memperpanjang SIM tepat waktu dengan proses yang lebih efisien. Pastikan untuk datang sesuai jadwal dan lokasi yang telah ditentukan.
Simak rasioo.id di Google News














Komentar