Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Kota Tangerang Sabtu 11 Januari 2025

RASIOO.id – Polres Metro Tangerang Kota kembali mempermudah warga Kota Tangerang dalam memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) dengan menghadirkan layanan SIM Keliling.

Layanan ini bertujuan agar masyarakat dapat memperpanjang SIM tepat waktu, menghindari denda keterlambatan, dan mendukung kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas.

Lokasi dan Jadwal Layanan:

  1. Ruko WOM Finance Pasar Baru
  2. Living Plaza Palem Semi
    Jam operasional dimulai pada pukul 08.00 WIB.

Program ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masa berlakunya masih aktif.

Persyaratan Perpanjangan SIM

Pemohon diharuskan membawa dokumen berikut:

  • Fotokopi e-KTP sebanyak dua lembar.
  • SIM lama yang masa berlakunya minimal H-3 sebelum habis.
  • Surat keterangan sehat dan hasil tes psikologi (tersedia di lokasi pelayanan).

Prosedur Perpanjangan SIM

  1. Siapkan fotokopi KTP, SIM lama, surat keterangan sehat, dan tes psikologi.
  2. Bayar biaya administrasi dan ambil formulir.
  3. Sesuai dengan urutan kedatangan.
  4. Lengkapi formulir dan serahkan kepada petugas.
  5. Petugas akan memasukkan data pemohon ke dalam sistem.
  6. Lakukan pengambilan sidik jari, foto, dan tanda tangan.
  7. Tunggu hingga proses selesai dan SIM baru diterima.

Biaya Perpanjangan SIM:

  • SIM A: Rp80.000
  • SIM C: Rp75.000

 

Simak rasioo.id di Google News

Lihat Komentar