Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Kota Tangerang Selatan Rabu 5 Maret 2025

RASIOO.id – Dalam rangka mempermudah masyarakat dalam memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM), Polres Tangerang Selatan kembali menghadirkan layanan SIM Keliling pada Rabu, 5 Maret 2025.

Program ini diadakan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik, terutama di bulan suci Ramadhan.

Lokasi dan Jadwal Layanan

Layanan SIM Keliling hari ini tersedia di dua lokasi strategis, yaitu:

  • ITC BSD: Pukul 08.00 – 13.00 WIB.
  • Bintaro Plaza: Pukul 08.00 – 12.00 WIB dan 15.00 – 16.30 WIB.

Dengan lokasi yang mudah dijangkau, masyarakat diharapkan dapat lebih leluasa dalam mengurus perpanjangan SIM tanpa harus datang langsung ke kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas).

Biaya Perpanjangan SIM

Mengacu pada ketentuan PP Nomor 60 Tahun 2016, biaya perpanjangan SIM adalah sebagai berikut:

  • SIM A: Rp 80.000.
  • SIM C: Rp 75.000.

Persyaratan Dokumen

Untuk dapat mengakses layanan ini, masyarakat diwajibkan membawa dokumen sebagai berikut:

  1. Surat keterangan sehat dari dokter.
  2. Surat keterangan psikologi.
  3. Fotokopi e-KTP.
  4. SIM lama yang masih berlaku.

Tahapan Proses Perpanjangan SIM

Proses perpanjangan SIM melalui layanan SIM Keliling melibatkan beberapa tahapan, yaitu:

  1. Pemenuhan dokumen: Pemohon harus mendapatkan surat keterangan sehat dan hasil tes psikologi.
  2. Pembayaran administrasi: Pemohon melakukan pembayaran di loket dan mengambil formulir perpanjangan.
  3. Nomor antrean dan data entri: Pemohon mengambil nomor antrean, mengisi formulir, dan menyerahkannya kepada petugas untuk entri data.
  4. Proses identifikasi: Termasuk pengambilan sidik jari, foto, dan tanda tangan.
  5. Pengambilan SIM: Setelah seluruh proses selesai, SIM baru dicetak dan diserahkan kepada pemohon.

Polres Tangerang Selatan mengimbau masyarakat untuk memastikan seluruh dokumen persyaratan telah lengkap sebelum datang ke lokasi guna memastikan proses berjalan lancar dan efisien.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai jadwal dan persyaratan layanan SIM Keliling, masyarakat dapat menghubungi saluran resmi Polres Tangerang Selatan.

Dengan adanya layanan ini, diharapkan warga Tangerang Selatan dapat merasakan kemudahan dalam memenuhi kebutuhan administrasi secara praktis dan efektif, khususnya di bulan Ramadhan.

 

Simak rasioo.id di Google News

Komentar