RASIOO.id – Masyarakat Kota Tangerang kini dapat memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) dengan lebih mudah dan cepat melalui layanan SIM Keliling yang tersedia di dua lokasi strategis, yakni Plaza Shinta Mall Karawaci dan Ruko WOW Finance Pasar Baru.
Layanan ini mulai beroperasi pada Senin, 10 Maret 2025, bertepatan dengan bulan suci Ramadhan 1446 H.
Program ini dirancang untuk memberikan kemudahan bagi warga yang ingin mengurus perpanjangan SIM tanpa harus antre panjang di kantor Samsat.
Dengan lokasi yang mudah dijangkau, layanan ini diharapkan dapat menghemat waktu dan tenaga masyarakat dalam mengurus administrasi kendaraan mereka.
Jadwal Operasional Layanan SIM Keliling:
- Senin hingga Kamis: 08.00 – 13.00 WIB
- Jumat hingga Sabtu: 08.00 – 11.00 WIB
Persyaratan Perpanjangan SIM:
- Fotokopi KTP
- SIM asli
- Surat keterangan sehat
- Surat hasil tes psikologi
Kehadiran layanan SIM Keliling ini tidak hanya mempermudah akses bagi masyarakat, tetapi juga menjadi solusi praktis untuk menghindari kerumunan di kantor pelayanan resmi.
Dengan demikian, proses perpanjangan SIM dapat dilakukan dengan lebih nyaman dan efisien.
Masyarakat yang ingin memanfaatkan layanan ini dapat langsung mendatangi lokasi SIM Keliling sesuai jadwal operasional yang telah ditentukan.
Untuk informasi lebih lanjut, warga dapat menghubungi pihak terkait atau mendatangi lokasi layanan SIM Keliling terdekat.
Dengan adanya layanan ini, diharapkan perpanjangan SIM dapat berjalan lebih lancar dan masyarakat bisa tetap menjalankan aktivitas berkendara dengan legalitas yang sah.
Simak rasioo.id diGoogle News