Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Kota Tangerang Selasa 11 Maret 2025

RASIOO.id – Dalam rangka mempermudah masyarakat dalam memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) selama bulan suci Ramadhan 1446 H, Polresta Metro Tangerang Kota kembali menghadirkan layanan Mobil SIM Keliling.

Layanan ini memungkinkan warga untuk memperpanjang SIM tanpa harus datang ke kantor kepolisian, sehingga lebih praktis dan efisien.

Pada Selasa, 11 Maret 2025, layanan Mobil SIM Keliling akan beroperasi di dua lokasi, yakni:

  1. Plaza Shinta Mall Karawaci
  2. Pasar Modern Graha Raya Pinang

Layanan ini akan beroperasi mulai pukul 08.00 hingga 13.00 WIB, memberikan kemudahan bagi masyarakat yang ingin menghindari antrean panjang di kantor kepolisian.

Persyaratan Perpanjangan SIM

Bagi warga yang ingin memperpanjang SIM melalui layanan Mobil SIM Keliling, diwajibkan membawa dokumen berikut:

  • Fotokopi e-KTP sebanyak dua rangkap.
  • SIM lama yang masih berlaku (minimal H-3 sebelum masa berlaku habis).
  • Surat keterangan sehat dari dokter dan psikolog.

Polresta Metro Tangerang Kota mengimbau masyarakat untuk memastikan seluruh dokumen telah lengkap agar proses perpanjangan SIM dapat berjalan lancar tanpa kendala.

Tahapan Perpanjangan SIM

Proses perpanjangan SIM melalui layanan Mobil SIM Keliling terdiri dari beberapa tahapan, yaitu:

  1. Pemeriksaan kesehatan untuk mendapatkan surat keterangan sehat.
  2. Pembayaran biaya administrasi di loket pembayaran.
  3. Pengambilan dan pengisian formulir perpanjangan SIM.
  4. Penyerahan formulir kepada petugas dan pengambilan nomor antrean.
  5. Proses identifikasi, termasuk sidik jari, pas foto, dan tanda tangan digital.

Biaya Administrasi Resmi

Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016, biaya administrasi perpanjangan SIM adalah:

  • SIM A: Rp80.000
  • SIM C: Rp75.000

Solusi Praktis bagi Warga Tangerang

Layanan Mobil SIM Keliling ini dihadirkan sebagai solusi praktis, cepat, dan nyaman bagi warga Kota Tangerang yang ingin memperpanjang SIM mereka dengan lebih mudah.

Dengan adanya layanan ini, masyarakat dapat menghindari antrean panjang serta mempersingkat waktu dalam proses perpanjangan.

Polresta Metro Tangerang Kota mengajak warga untuk memanfaatkan kesempatan ini dengan menyiapkan seluruh dokumen yang dibutuhkan dan mendatangi lokasi layanan sesuai jadwal yang telah ditentukan.

Diharapkan dengan layanan ini, masyarakat dapat semakin terbantu dalam mengurus administrasi kendaraan mereka tanpa harus mengorbankan waktu berlebih.

 

Simak rasioo.id di Google News

Lihat Komentar