RASIOO.id – Dalam upaya meningkatkan pelayanan publik dan memberikan kemudahan kepada masyarakat, Polresta Metro Tangerang Kota kembali menghadirkan layanan Mobil SIM Keliling.
Layanan ini memungkinkan warga untuk memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) tanpa harus datang langsung ke kantor kepolisian, sehingga prosesnya menjadi lebih praktis dan efisien.
Pada Selasa, 3 Juni 2025, Mobil SIM Keliling akan beroperasi di dua lokasi strategis, yakni:
Plaza Shinta Mall Karawaci
Pasar Modern Graha Raya, Pinang
Adapun jam operasional layanan dimulai pukul 08.00 hingga 13.00 WIB.
Persyaratan Perpanjangan SIM:
Fotokopi e-KTP sebanyak dua rangkap
SIM lama yang masih berlaku (minimal tiga hari sebelum masa berlakunya habis)
Surat keterangan sehat dari dokter dan psikolog
Polresta Metro Tangerang Kota mengimbau masyarakat untuk memastikan seluruh dokumen telah lengkap guna memperlancar proses perpanjangan.
Tahapan Perpanjangan SIM
Proses perpanjangan melalui Mobil SIM Keliling meliputi beberapa tahapan, yaitu:
Pemeriksaan kesehatan
Pembayaran biaya administrasi di loket pembayaran
Pengambilan dan pengisian formulir perpanjangan
Penyerahan formulir dan pengambilan nomor antrean
Proses identifikasi (sidik jari, pas foto, dan tanda tangan digital)
Biaya Administrasi Resmi
Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016, biaya perpanjangan SIM adalah:
SIM A: Rp80.000
SIM C: Rp75.000
Pelayanan Praktis untuk Masyarakat
Layanan Mobil SIM Keliling dihadirkan sebagai solusi praktis dan cepat bagi masyarakat yang ingin menghindari antrean panjang di kantor kepolisian. Dengan hadirnya layanan ini, warga Kota Tangerang dapat menghemat waktu dan tenaga dalam mengurus administrasi kendaraan mereka.
Polresta Metro Tangerang Kota mengajak seluruh warga untuk memanfaatkan layanan ini dengan menyiapkan dokumen yang dibutuhkan serta mendatangi lokasi layanan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Layanan ini diharapkan dapat semakin meningkatkan kepuasan masyarakat terhadap pelayanan kepolisian, khususnya dalam hal pengurusan perpanjangan SIM.
Simak rasioo.id di Google News









Komentar