Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Kota Tangerang Jumat 8 Agustus 2025

RASIOO.id – Polres Metro Tangerang Kota kembali menghadirkan layanan SIM Keliling yang akan digelar pada Jumat, 8 Agustus 2025.

Layanan ini diperuntukkan bagi pemegang SIM A dan SIM C yang masa berlakunya masih aktif, dan tersedia di dua lokasi strategis, yakni:

  • Metropolis Mall: Pukul 08.00 – 13.00 WIB

  • Pasar Laris Taman Cibodas: Pukul 08.00 – 13.00 WIB

Program layanan SIM Keliling ini merupakan bagian dari komitmen Polres Metro Tangerang Kota dalam meningkatkan kemudahan akses layanan kepolisian kepada masyarakat, khususnya di bidang lalu lintas.

Persyaratan Perpanjangan SIM:

  • Fotokopi e-KTP sebanyak 2 lembar

  • Bukti aktif kepesertaan BPJS

  • SIM lama yang masih berlaku (maksimal tiga hari sebelum masa berlaku habis)

  • Surat keterangan sehat dan hasil tes psikologi (dapat dilakukan di lokasi layanan)

Biaya Administrasi (sesuai tarif resmi):

  • SIM A: Rp 80.000

  • SIM C: Rp 75.000

Prosedur Perpanjangan SIM:

  1. Melengkapi surat keterangan sehat dan hasil tes psikologi

  2. Melakukan pembayaran biaya administrasi dan mengambil formulir di loket

  3. Mengisi formulir serta mengambil nomor antrean

  4. Menyerahkan seluruh dokumen persyaratan untuk proses input data

  5. Melaksanakan proses identifikasi, meliputi:

    • Pengambilan sidik jari

    • Pengambilan foto

    • Tanda tangan digital

  6. Menunggu proses pencetakan SIM hingga selesai dan siap diambil

Simak rasioo.id di Google News

Komentar