RASIOO.id – Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Polres Metro Tangerang kembali menghadirkan layanan Mobil SIM Keliling guna mempermudah masyarakat dalam melakukan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) A dan C.
Layanan ini dijadwalkan beroperasi pada Selasa, 19 Agustus 2025, berlokasi di Lobi Timur Mal Ciputra mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB.
Mobil SIM Keliling sendiri beroperasi rutin setiap Senin hingga Sabtu, kecuali pada Minggu dan hari libur nasional.
Persyaratan Perpanjangan SIM
Masyarakat yang ingin memanfaatkan layanan ini diimbau menyiapkan dokumen berikut:
KTP asli dan fotokopi
Bukti kepesertaan BPJS aktif
SIM asli yang masih berlaku
Surat keterangan sehat dari dokter
Surat keterangan psikologi
Prosedur Pelayanan:
Pemeriksaan kesehatan dan psikologi
Pembayaran biaya administrasi dan pengambilan formulir
Pengambilan nomor antrean
Pengisian dan penyerahan formulir kepada petugas
Proses identifikasi biometrik (foto, sidik jari, tanda tangan digital)
Pencetakan serta pengambilan SIM baru di lokasi
Polres Metro Tangerang mengingatkan masyarakat untuk memastikan seluruh persyaratan telah dipersiapkan sebelum datang ke lokasi. Hal ini penting guna mempercepat proses pelayanan dan menghindari antrean panjang, terlebih pada masa bulan Ramadhan.
Melalui program ini, Polres Metro Tangerang berharap dapat menjangkau lebih banyak masyarakat sekaligus mempercepat proses administrasi SIM secara praktis, efisien, dan transparan.
Simak rasioo.id di Google News













Komentar