RASIOO.id – Polres Metro Tangerang Selatan kembali menghadirkan layanan SIM Keliling untuk mempermudah masyarakat dalam memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM).
Program ini akan beroperasi pada Senin, 25 Agustus 2025, di dua titik strategis.
Adapun jadwal dan lokasi layanan SIM Keliling sebagai berikut:
Polsek Curug – pukul 08.00 hingga 13.00 WIB
ITC BSD – pukul 08.00 hingga 17.00 WIB
Melalui layanan ini, masyarakat dapat melakukan perpanjangan SIM dengan lebih praktis tanpa harus mendatangi kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) utama.
Syarat Perpanjangan SIM
Bagi warga yang ingin memanfaatkan layanan tersebut, Polres Metro Tangerang Selatan mengingatkan pentingnya melengkapi dokumen yang diperlukan, antara lain:
Fotokopi KTP yang masih berlaku
SIM lama yang masih berlaku
Surat keterangan sehat dari dokter
Bukti kepesertaan aktif BPJS
Surat keterangan psikologi
Polres Metro Tangerang Selatan menegaskan bahwa kelengkapan berkas menjadi kunci agar proses perpanjangan dapat berjalan lancar tanpa hambatan.
Komitmen Pelayanan Publik
Kehadiran layanan SIM Keliling ini merupakan bagian dari komitmen Polres Metro Tangerang Selatan dalam mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya bagi mereka yang memiliki keterbatasan waktu atau akses menuju kantor Satpas.
Dengan adanya mobil pelayanan keliling, warga kini dapat mengurus perpanjangan SIM secara efisien, tanpa perlu antre panjang.
Untuk mendapatkan informasi terbaru mengenai jadwal maupun lokasi layanan SIM Keliling, masyarakat dapat menghubungi Polres Metro Tangerang Selatan atau mengikuti pengumuman resmi melalui kanal informasi yang tersedia.
Simak rasioo.id di Google News














Komentar