RASIOO.id – Masyarakat Kota Tangerang kini semakin mudah dalam memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM).
Polres Metro Tangerang Kota kembali menghadirkan layanan SIM Keliling di dua titik strategis, yaitu Plaza Shinta Mall Karawaci dan Ruko WOW Finance Pasar Baru.
Program ini mulai beroperasi pada Senin, 25 Agustus 2025, guna memberikan kemudahan bagi warga dalam mengurus perpanjangan SIM tanpa harus mengantre panjang di kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) maupun Samsat.
Dengan lokasi yang mudah dijangkau serta waktu operasional yang fleksibel, layanan ini diharapkan dapat menghemat waktu dan tenaga masyarakat dalam menyelesaikan administrasi kendaraan bermotor.
Jadwal Operasional Layanan SIM Keliling Kota Tangerang:
Senin hingga Kamis: pukul 08.00 – 13.00 WIB
Jumat hingga Sabtu: pukul 08.00 – 11.00 WIB
Persyaratan Perpanjangan SIM:
SIM asli yang masih berlaku
Fotokopi KTP
Bukti aktif kepesertaan BPJS
Surat keterangan sehat dari dokter
Surat hasil tes psikologi
Kehadiran layanan SIM Keliling ini tak hanya memperluas akses pelayanan publik, tetapi juga menjadi solusi praktis untuk menghindari kerumunan di kantor pelayanan resmi, terlebih dalam masa adaptasi kebiasaan baru.
Masyarakat yang ingin memanfaatkan layanan ini dapat langsung mendatangi lokasi SIM Keliling sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.
Untuk informasi lebih lanjut, warga dapat menghubungi pihak kepolisian setempat atau mendatangi lokasi layanan secara langsung.
Simak rasioo.id di Google News











Komentar