RASIOO.id – Polres Metro Tangerang Kota kembali menghadirkan layanan SIM Keliling pada Sabtu, 13 September 2025.
Layanan ini diharapkan membantu warga melakukan perpanjangan SIM tepat waktu, menghindari denda keterlambatan, serta meningkatkan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas.
Dua Lokasi Pelayanan:
Ruko WOM Finance Pasar Baru
Living Plaza Palem Semi
Kedua lokasi mulai melayani masyarakat sejak pukul 08.00 WIB.
Warga diimbau datang lebih awal untuk menghindari antrean panjang.
Persyaratan Perpanjangan:
Fotokopi e-KTP dua lembar
SIM lama yang masih berlaku
Surat keterangan sehat
Hasil tes psikologi (tersedia di lokasi)
Bukti kepesertaan aktif BPJS
Prosedur dan Biaya
- Pemohon wajib menyiapkan seluruh dokumen persyaratan
- Pemohon melakukan pembayaran biaya administrasi
- Pemohon mengisi formulir perpanjangan di loket
- Proses selanjutnya meliputi identifikasi berupa sidik jari, foto, dan tanda tangan, sebelum SIM baru dicetak dan diserahkan.
Adapun biaya perpanjangan SIM sesuai ketentuan adalah:
SIM A: Rp80.000
SIM C: Rp75.000
Polres Metro Tangerang Kota mengingatkan masyarakat untuk membawa persyaratan lengkap, hadir tepat waktu, serta mematuhi ketertiban proses pelayanan.
SIM yang aktif bukan hanya bukti legalitas berkendara, tetapi juga bagian dari upaya meningkatkan keselamatan lalu lintas.
Untuk informasi lebih lanjut, warga dapat menghubungi layanan informasi Polres Metro Tangerang Kota atau langsung mendatangi lokasi SIM Keliling pada hari pelaksanaan.
Simak rasioo.id di Google News













Komentar