Ditangkap di Bogor, Dua Kakak Beradik Kelola 16 Situs Judi Online dan Libatkan 70 Selebgram

 

RASIOO.id- Polresta Bogor Kota berhasil mengungkap praktik judi online di wilayahnya. Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso mengatakan, pihaknya menangkap dua kakak-adik berinisial WS dan IR pengelola situs judi online Kamis, 27 Juni 2024 malam. Pelaku ditangkap di rumahnya yang berada di Kelurahan Katulampa, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor.

“Pagi hari ini dari Polresta Bogor Kota melaksanakan press release hasil ungkap tindak pidana perjudian judi online yang kemarin sudah kita tangkap satu orang dan tadi malam kita tangkap kembali ada dua orang,” kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Bismo Teguh Prakoso, kepada wartawan, Jumat, 28 Juni 2024.

Baca Juga: Astagfirullah… Dipimpin Pj Walikota, Kota Bogor Duduki Peringkat ke 2 Tertinggi Judi Online di Indonesia

Lebih lanjut, Bismo mengatakan dua Kakak-adik ini masing-masing memiliki tugas yang berbeda.

“Untuk WR (kakak) berperan merekrut selebgram atau orang yang nantinya mempromosikan situs judi online,” tegasnya.

“Untuk IR (Adik) memiliki 16 rekening Bank penampungan situs judi online. Dari adiknya juga mendapat keuntungan dari transaksi keuntungan judi online tersebut,” tambah Bismo.

Ia menambahkan, WR memulai aksinya dari tahun 2023-2024, dengan mengelola 16 situs judi online, dan menaungi 70 orang selegram yang sampai saat ini masih terus kita kejar.

“ WR mencari target selegram perempuan yang minimal memilik 10ribu followers untuk mempromosikan judi online ini,” tutupnya.

 

 

Simak rasioo.id di Google News

Komentar