RASIOO.id – Ketua Indonesian Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, meminta kepolisian mendalami asal-usul uang sebesar Rp 700 juta yang digunakan oleh Pegawai Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor untuk ‘setoran’ kepada Yusuf Sulaeman (YS), yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena mengaku sebagai pegawai lembaga anti-rasuah tersebut.
“Yang perlu didalami adalah asal-usul uang Rp 700 juta yang digunakan oleh pejabat Disdik untuk pegawai KPK yang ternyata gadungan,” kata Sugeng kepada wartawan, Selasa, 30 Juli 2024.
Sugeng menjelaskan, jika uang tersebut berasal dari penyedia jasa sebagai imbalan untuk mendapatkan paket proyek, maka ASN tersebut bisa dijerat dengan pasal gratifikasi. Namun, YS, yang merupakan pegawai KPK gadungan, tidak bisa dikenakan pasal gratifikasi karena ia adalah masyarakat sipil biasa.
Baca Juga: Begini Modus Pegawai KPK Gadungan Peras Pejabat Disdik Bogor Hingga Rp700 Juta
Saat ini, Satreskrim Polres Bogor, yang menangani kasus ini, telah menetapkan YS sebagai tersangka pemerasan. Dengan identitas palsu, YS diduga memeras pegawai Disdik Kabupaten Bogor dengan modus mengamankan perkara di KPK.
Empat pegawai Disdik telah diperiksa sebagai saksi. Menurut kepolisian, uang yang digunakan ASN untuk setoran kepada YS berasal dari patungan empat PNS di lingkungan Kabupaten Bogor.
Polisi hanya mengungkap inisial tiga dari empat PNS yang menjadi saksi dalam kasus ini, yakni W, Y, P, dan D. Dalam kasus pemerasan ini, polisi menyita uang sebesar Rp 300 juta dari kediaman tersangka, yang merupakan hasil pemerasan selama dua tahun, sejak 2023 hingga 2024. Selain itu, dua unit kendaraan, Toyota Alphard dan Porsche warna putih milik tersangka, juga diamankan sebagai barang bukti.
“Status mereka sudah selesai sebagai saksi,” kata Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Teguh Kumara, kepada wartawan, Senin, 29 Juli 2024. Ia menjelaskan bahwa uang yang diberikan kepada tersangka berasal dari patungan uang pribadi empat PNS. “Gabungan uang pribadi dari empat orang PNS dan kasusnya masih kami dalami,” jelasnya.
Polres Bogor belum menemukan barang bukti lain dan masih melakukan penyelidikan lebih lanjut. “Barang bukti lainnya belum ada,” singkatnya.
Sebelumnya, polisi mengungkap identitas Yusuf Sulaeman (33), yang memeras ASN Pemkab Bogor dengan mengaku sebagai pegawai KPK. Yusuf ternyata adalah seorang kontraktor.
“Identitas yang bersangkutan adalah YS, ia adalah pekerja swasta yang diduga mengaku sebagai pegawai KPK,” kata Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro, Sabtu, 27 Juli 2024.
Yusuf ditangkap oleh KPK saat hendak memeras empat ASN Pemkab Bogor di kawasan Cibinong, Bogor. Setelah dilakukan pengecekan internal, KPK menyatakan bahwa Yusuf bukan bagian dari institusi mereka.
Beberapa barang bukti yang disita dari tangan Yusuf antara lain mobil mewah Porsche dan Alphard. Kedua mobil tersebut adalah milik Yusuf. Polisi masih mendalami apakah Yusuf membeli mobil-mobil tersebut dengan hasil pemerasan, karena Yusuf juga bekerja sebagai kontraktor.
“Kami masih mendalami, karena ia juga seorang kontraktor, mungkin ada usaha lain. Namun, terkait tindak pidana ini, kami telah menemukan bahwa jumlahnya Rp 700 juta,” ucap Rio.
Rio menambahkan bahwa polisi terus menyelidiki pemerasan terhadap ASN Pemkab Bogor oleh Yusuf Sulaeman. Empat ASN yang menjadi korban pemerasan turut dimintai keterangan. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan uang senilai Rp 700 juta, satu buah smartphone merk iPhone, satu unit kendaraan merk Porsche warna putih dengan nomor polisi B 1556 XD, dan Alphard warna putih bernopol F 1398 CE.
Simak rasioo.id di Google News















Komentar