Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Kota Tangerang Selatan Kamis 24 Juli 2025

RASIOO.id – Polres Tangerang Selatan kembali menghadirkan layanan Mobil SIM Keliling sebagai upaya mempermudah masyarakat dalam memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) tanpa harus datang langsung ke kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas).

Pada Rabu, 24 Juli 2025, layanan ini akan tersedia di dua lokasi strategis di wilayah Tangerang Selatan, yakni:

  • ITC BSD
    Waktu pelayanan: Pukul 08.00 – 13.00 WIB

  • Bintaro Plaza
    Waktu pelayanan: Pukul 08.00 – 12.00 WIB dan 15.00 – 16.30 WIB

Layanan SIM Keliling ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.

Masyarakat diimbau untuk hadir sesuai jadwal dan membawa seluruh dokumen persyaratan agar proses perpanjangan dapat berjalan lancar.

Biaya Perpanjangan SIM:

  • SIM A: Rp 80.000

  • SIM C: Rp 75.000

Dokumen Persyaratan:

  • Fotokopi e-KTP

  • SIM lama yang masih berlaku

  • Surat keterangan sehat dari dokter

  • Surat keterangan psikologi

  • Bukti aktif kepesertaan BPJS

Alur Proses Perpanjangan SIM:

  1. Pemeriksaan kesehatan dan tes psikologi

  2. Pengambilan serta pengisian formulir perpanjangan di lokasi

  3. Perekaman data biometrik (foto, sidik jari, dan tanda tangan digital)

  4. Pencetakan dan penyerahan SIM baru kepada pemohon

Polres Tangerang Selatan mengingatkan masyarakat untuk memeriksa kelengkapan dokumen sebelum menuju lokasi layanan guna menghindari kendala selama proses berlangsung.

Untuk informasi lebih lanjut, warga dapat mengakses kanal resmi Polres Tangerang Selatan.

Simak rasioo.id di Google News

Komentar