RASIOO.id – Pelayanan SIM Keliling di Kota Tangerang Selatan kembali hadir hari ini, Selasa, 12 Mei 2026. Warga yang ingin melakukan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) dapat mendatangi dua lokasi pelayanan yang telah disediakan Satlantas Polres Tangerang Selatan.
Adapun lokasi layanan SIM Keliling hari ini berada di:
- Pamulang Square
- ITC BSD
Untuk pelayanan di Pamulang Square, operasional dibuka pada pagi hari mulai pukul 08.00 WIB hingga 13.00 WIB. Selain itu, tersedia juga sesi pelayanan sore mulai pukul 15.00 WIB sampai 16.30 WIB.
Sementara itu, layanan di ITC BSD beroperasi mulai pukul 08.00 WIB hingga 13.00 WIB.
Layanan SIM Keliling ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih aktif. Bagi pemilik SIM yang masa berlakunya sudah habis, proses perpanjangan tidak dapat dilakukan di mobil SIM Keliling dan harus diurus langsung di Satpas.
Masyarakat yang hendak melakukan perpanjangan diwajibkan membawa beberapa persyaratan dokumen, di antaranya:
- E-KTP asli dan fotokopi
- SIM lama asli
- Surat keterangan sehat
- Hasil tes psikologi
Biaya perpanjangan SIM mengacu pada PP Nomor 76 Tahun 2020 tentang PNBP, yakni:
- SIM A sebesar Rp80.000
- SIM C sebesar Rp75.000
Biaya tersebut belum termasuk tes kesehatan dan tes psikologi yang nominalnya dapat berbeda di setiap lokasi pelayanan.
Petugas mengimbau masyarakat untuk datang lebih awal guna menghindari antrean panjang, mengingat kuota pelayanan SIM Keliling terbatas setiap harinya.













Komentar