RASIOO.id – Satpol-PP Kabupaten Bogor siap menindak perusahaan yang terbukti melakukan pencemaran terhadap Sungai Cileungsi yang menyebabkan ratusan ikan mati dan air menghitam.
Kepala Satpol-PP Kabupaten Bogor, Cecep Imam Nagarasid menyampaikan bahwa pihaknya masih menunggu hasil lab dari Dinas Lingkungan Hidup.
“Saya nunggu DLH, yang namanya limbah harus ada uji hasil lab. Tidak bisa kita menunjuk perusahaan ini bersalah secara sepihak, itu dilakukan DLH, mereka punya alat, SDM, untuk meyakinkan soal pencemaran limbah,” kata Cecep Imam, Selasa 12 September 2023.
“Ketika sudah terbukti berasal dari salah satu perusahaan, maka Satpol-PP Siap menindaklanjuti pencemaran itu,” ungkapnya.
Baca Juga : Polusi Udara di Cileungsi Masuk Zona Merah, Pemkab Bogor Bakal Evaluasi
Ia menyebut, jika salah satu perusahaan terbukti mencemari Sungai Cileungsi, maka Satpol-PP Kabupaten Bogor akan menutup sementara perusahaan tersebut.
“Setelah terbukti, baru kita tindaklanjuti dalam hal ini ada pelanggaran Perda yang dilakukan perusahaan apalagi ini sudah meresahkan. Kita tutup sementara sampai benar-benar clear,” tutup dia.
Simak rasioo.id di GoogleNews















Komentar