RASIOO.id – Ari Sudrajat, Pendiri Benteng Rakyat Tangerang (Benteng), menyoroti dugaan penggelembungan suara dalam pemilihan umum di Kabupaten Tangerang dengan tegas menyatakan.
“Dugaan indikasi kecurangan pemilu dilaporkan oleh peserta pemilu dalam hal ini kader dari PAN terkait adanya penggelembungan suara di kecamatan pasar kemis tersebut sangat merugikan publik terutama telah mencederai proses demokrasi konstitusional,” ujar Ari Sudrajat, dalam keterangannya, Senin 18 Maret 2024.
Dia menambahkan, kontroversi hasil pemilu, membuat publik kebingungan. Sementara peserta yang merasa dirugikan menjadi gelisah atas hasil pemilu yang dianggap tak adil tersebut. Sayangnya, Bawaslu seperi tak perduli akan hal itu.
“Publik bertanya-tanya kepada Bawaslu Kabupaten Tangerang, ada apa? Jangan diam atau mungkin seolah tertawa di atas kegaduhan hasil pemilu yang beredar di media online tersebut sampai meresahkan publik, Bawaslu harus menjelaskan kepada publik,” tegas dia.
Menurut Ari, proses pemungutan suara pada 14 Februari 2024 yang telah selesai diplenokan pada 5-6 Februari 2024 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang, tidak mampu meredakan kekhawatiran atas dugaan kecurangan.
Bahkan, kata dia, pengamat politik lokal menegaskan, dugaan penggelembungan suara masuk dalam kecurangan pemilu luar biasa, bisa dibilang ‘Criminal Justice Sistem’ bahkan mungkin terdapat sanksi pidana di dalamnya.
“Masyarakat menuntut agar Bawaslu Kabupaten Tangerang bertindak profesional dan independen dalam menanggapi dugaan tersebut,” kata dia.
Baca Juga : Jatah PAN Jadi Rebutan Rizal-Okta di Dapil Tangerang Raya, Segini Selisih Suara Caleg DPR RI tersebut
Situasi itu, lanjut Ari, juga menjadi perhatian aktivis lokal. Karena itu, Ari meminta agara Bawaslu mengambil sikap dengan tegas dan mengungkap kebenaran sebenar-benarnya untuk menjaga kredibilitasnya sebagai lembaga pengawas pemilu sekaligus demi menjaga kualitas demokrasi konstitusional di Kabupaten Tangerang.
Sumber : Hasil Rekap KPU Provinsi Banten, Grafis : Rhiana/rasioo.id
Simak rasioo.id di Google News