Dari 36 Panwascam Bekas Pemilu 2024 di Kota Tangerang Cuma 19 Yang Penuhi Syarat Daftar Panwascam untuk Pilkada

RASIOO.id – Bawaslu Kota Tangerang mengumumkan pembukaan perekrutan anggota Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwaslu) untuk Pilkada 2024. Dari 39 anggota Panwaslu Kecamatan yang ada, sebanyak 36 telah mengikuti penilaian evaluasi kinerja untuk menjadi calon anggota Panwaslu Kecamatan untuk Pilkada 2024 oleh Bawaslu Kota Tangerang.

Namun, dari hasil evaluasi tersebut, hanya 19 peserta yang memenuhi syarat sebagai calon anggota Panwaslu Kecamatan untuk Pilkada 2024, berdasarkan pengumuman nomor: 076/KP.01.00/BT-07/05/2024, tertanggal 02 Mei 2024.

Ketua Bawaslu Kota Tangerang, Komarrulloh, menjelaskan bahwa perekrutan Panwaslu Kecamatan untuk Pilkada 2024 dilakukan dalam dua tahap sesuai dengan petunjuk teknis (Juknis) dari Bawaslu RI, yaitu dengan melakukan evaluasi terhadap Panwaslu Kecamatan sebelumnya, serta perekrutan baru untuk mengisi kekurangan kuota.

“Dari 19 peserta yang memenuhi syarat, mereka dinyatakan lolos sebagai calon anggota Panwaslu Kecamatan Pilkada 2024 dan akan ditetapkan dan dilantik bersamaan dengan hasil perekrutan untuk Panwascam baru,” ujar Komarrulloh pada Minggu, 5 Mei 2024.

Baca Juga: Bawaslu Kabupaten Bogor Pastikan Bakal Ada Perekrutan Ulang Panwascam untuk Pilkada

Sementara itu, ada 17 peserta Panwascam Existing yang tidak memenuhi syarat dan 3 orang tidak mendaftar. Oleh karena itu, perekrutan dilakukan untuk mengisi kekurangan kuota sebanyak 20 orang.

Proses pendaftaran dan seleksi calon anggota Panwaslu Kecamatan baru dilakukan mulai 3-4 Mei 2024, dengan penelitian dan verifikasi berkas administrasi pada 5-7 Mei 2024. Hasil penelitian akan diumumkan pada 12 Mei 2024, dan masyarakat dapat memberikan tanggapan dan masukan pada 12-17 Mei 2024.

Seleksi meliputi tes tertulis pada 13-14 Mei 2024 dan tes wawancara pada 18-20 Mei 2024. Pengumuman Panwaslu Kecamatan terpilih direncanakan pada 23 Mei 2024, diikuti dengan pelantikan dan pembekalan pada 24-25 Mei 2024.

 

 

 

Simak rasioo.id di Google News

Komentar