RASIOO.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bogor resmi menetapkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Dalam rapat pleno yang digelar, total pemilih yang terdaftar sebanyak 815.249 orang.
Komisioner KPU Kota Bogor, Ferry Buchori Muslim, menjelaskan bahwa jumlah DPT tersebut telah disepakati dan mengalami peningkatan dibanding pemilihan sebelumnya.
“DPT yang sudah kami tetapkan berjumlah 815.249 pemilih, terdiri dari 405.085 pemilih laki-laki dan 409.488 pemilih perempuan,” kata Ferry pada Senin, 23 September 2024.
Ferry menambahkan, jumlah pemilih ini tersebar di 1.530 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di 6 kecamatan dan 68 kelurahan di Kota Bogor. Ia juga menyoroti keberadaan TPS khusus di Lapas Paledang, dengan dua TPS yang melayani 676 pemilih, terdiri dari 243 warga binaan dan 33 petugas TPS.
Selain itu, KPU Kota Bogor juga telah memasukkan data pemilih disabilitas dalam DPT.
“Jumlah pemilih disabilitas di Kota Bogor tercatat sebanyak 2.477 orang, yang terbagi dalam beberapa kategori, seperti disabilitas fisik, mental, dan sensorik,” tutup Ferry.
Dengan penetapan DPT ini, KPU berharap Pilkada 2024 di Kota Bogor berjalan lancar, tertib, dan melibatkan partisipasi semua elemen masyarakat, termasuk pemilih disabilitas.
Baca Juga: KPU Kabupaten Bogor Tetapkan DPT Pilkada 2024 Sebanyak 3,9 Juta Pemilih
Simak rasioo.id di Google News