Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Kabupaten Tangerang Senin 25 November 2024

RASIOO.id – Polres Metro Tangerang kembali menghadirkan layanan SIM Keliling untuk mempermudah warga Kabupaten Tangerang memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) A dan C.

Program ini bertujuan memberikan kemudahan bagi masyarakat yang ingin memperbarui masa berlaku SIM tanpa harus mengunjungi kantor Satpas.

Lokasi dan Jadwal Layanan

Hari ini, Senin, 25 November 2024, layanan SIM Keliling beroperasi di:

  • Lokasi: Lobby Timur Mall Ciputra
  • Jam Operasional: Pukul 08.00 – 14.00 WIB

Layanan ini diharapkan dapat mempercepat proses administrasi perpanjangan SIM bagi warga Kabupaten Tangerang.

Persyaratan Perpanjangan SIM

Untuk memanfaatkan layanan ini, warga perlu membawa dokumen berikut:

  1. Fotokopi e-KTP.
  2. SIM lama yang masih berlaku.
  3. Surat keterangan sehat dari dokter.
  4. Surat keterangan psikologi.

Sebagai alternatif, masyarakat dapat mendaftar secara online melalui formulir yang tersedia di situs resmi Polres Tangerang.

Prosedur Perpanjangan SIM

Proses perpanjangan SIM di layanan SIM Keliling mencakup langkah-langkah berikut:

  1. Siapkan dokumen, termasuk surat keterangan sehat dan hasil tes psikologi.
  2. Bayar biaya administrasi di loket dan ambil formulir.
  3. Ambil nomor antrean sesuai urutan kedatangan.
  4. Lengkapi formulir dan serahkan kepada petugas untuk entri data.
  5. Ikuti proses identifikasi, meliputi pengambilan sidik jari, foto, dan tanda tangan.
  6. Tunggu hingga SIM baru selesai diproses dan diberikan kepada pemohon.

Biaya Perpanjangan SIM

  • SIM A: Rp80.000
  • SIM C: Rp75.000
    Biaya ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016.

Imbauan Polres Tangerang

Layanan ini dirancang untuk memberikan kenyamanan dan efisiensi bagi masyarakat Kabupaten Tangerang.

Polres Tangerang mengimbau warga untuk memastikan seluruh dokumen telah lengkap sebelum mendatangi lokasi layanan agar proses berjalan lancar dan cepat.

Layanan SIM Keliling ini menjadi solusi praktis bagi masyarakat yang ingin memperpanjang SIM mereka dengan lebih mudah.

 

Simak rasioo.id di Google News

Lihat Komentar